BENGKALIS - Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 153,39 gram dan 100 butir pil ekstasi di Mapolres Bengkalis, Rabu (20/10/2016). Pemusnahan barang bukit dilakukan dengan cara diblender.

Pemusnahan dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK, Sekjen BNK Bengkalis Dahen Tawakkal, Kasipidum Kejari Robi Harianto, PN Bengkalis dan jajaran perwira di Polres Bengkalis.

Kapolres mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan hasil pengungkapan dari 3 kasus. Masing -masing sabu seberat 18,17 gram pengungkapan pada 9 September 2016 dengan tersangka IW, 45,38 gram pengungkapan pada 10 September 2016 dengan tersangka AAS dan 89,84 gram pengungkapan pada Oktober 2016 lalu dengan tersangka MA.

"Ketiga pelaku diamankan di Mandau," ujar Kapolres.

"Ketiga tersangka tidak satu jaringan, hanya saja barang bukti semuanya berasal dari Aceh, " tambah Kapolres.***