JAKARTA - The Nature Conservancy (TNC) mengembangkan pendekatan yang disebut Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan atau yang dikenal dengan sebutan SIGAP untuk meningkatkan kemampuan dan kemandiran kampung / desa dalam melaksanakan rencana pembangunan dan mengelola sumberdaya alam. Program ini sejalan dengan diterbitkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang berasal dari APBN memberikan angin segar bagi masyarakat desa/kampung, terutama yang berada di pelosok Indonesia.

''Masyarakat desa/kampung ditantang untuk dapat mengenali potensi masing-masing dan mengelolanya untuk kesejahteraannya sendiri. Tanpa perencanaan dan pengelolaan yang baik, penggunaan dana desa dapat melenceng dari tujuan awalnya,'' ungkap Rizal Algamar, Country Director The Nature Conservancy (TNC) Program Indonesia dalam acara Thought Leaders Forum (TLF) ke-12 yang diselenggarakan pada 12 Oktober 2016 di Jakarta.

Dikatakan, sejalan dengan hal tersebut, potensi sumber daya alam di desa/kampung juga harus dikelola secara berkelanjutan dan memberi manfaat yang besar bagi masyarakat. Tanpa sumber daya manusia yang cakap, akan sulit bagi desa untuk mengelola potensi yang dimilikinya semaksimal mungkin dengan mengindahkan aspek-aspek keberlanjutan dan pelestarian alam.

''Kesadaran partisipasi warga, pemerintah, pihak swasta, dan pemangku kepentingan lainnya, sangat penting bagi desa/kampung untuk dapat mengenal dan memahami potensi sumberdaya, menentukan rencana kelola, menata ruang dan penggunaan lahan, dan meningkatkan taraf hidupnya,'' tambahnya.

Untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian desa/kampung dalam membuat dan melaksanakan rencana pembangunan dan mengelola sumber daya alamnya secara terpadu, TNC Indonesia telah mengembangkan pendekatan yang disebut Aksi Inspiratif Warga untuk Perubahan atau yang dikenal dengan sebutan SIGAP.

Pendekatan SIGAP disusun secara sistematis sebagai alat bagi para pendamping desa baik oleh tenaga pendamping professional maupun pihak ketiga (organisasi masyarakat sipil, swasta) dalam mendampingi warga dan pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan infrastruktur, menata lahan, mengembangkan ekonomi, mengelola sumber daya alam, juga dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana yang diperolehnya.

Strategi pelibatan masyarakat yang dikembangkan oleh TNC ini berdasarkan pada konsep pemberdayaan masyarakat berbasis asset (Asset Based Community Development) meliputi tahapan-tahapan yang terbagi dalam 7 tahapan (7D), yaitu: Dekatkan diri hati dan pikiran (Disclosure), Dialogkan tema perubahan (Define), Dapatkan kekuatan (Discovery), Deklarasikan impian (Dream), Detilkan rencana perubahan (Design), Daya upayakan perubahan (Delivery), dan Dengungkan keberhasilan (Drive). Tahapan-tahapan ini diperoleh dari pengalaman lapangan TNC dalam menggali, menemukenali, dan menghargai kekuatan yang dimiliki warga dan mendayagunakannya sebagai daya dorong untuk melakukan perubahan positif dan inspiratif.

Dalam pengembangannya, SIGAP sendiri sejalan dengan konsep Perhutanan Sosial yang juga tengah dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan target luasan mencapai 12,7 juta hektar. ''Dari 72.000 desa/kampung yang ada di Indonesia, lebih dari 1/3-nya berada di sekitar atau dekat dengan hutan. Banyak diantaranya yang merupakan kantung-kantung kemiskinan.

''Kami di Perhutanan Sosial melihat bahwa sebenarnya masyarakat desa/kampung sebenarnya dapat mengurus hutan apabila diberikan pendampingan yang cukup. Pendekatan seperti SIGAP dapat digunakan sebagai upaya untuk mendampingi masyarakat dalam mengelola hutan secara berkelanjutan sesuai dengan aspirasi dari bawah,'' ungkap Wiratno, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Saat ini TNC sudah menerapkan pendekatan ini di 2 kampung di Kabupaten Berau, yaitu di Long Duhung dan Merabu, Kabupaten Berau - Kalimantan Timur. TNC juga tengah mendukung para mitra yang terdiri atas lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok swadaya masyarakat (KSM) untuk mereplikasi pendekatan ini di 24 desa/kampung lainnya di Berau. ''SIGAP menjadi alat untuk membangun kesadaran kami akan potensi yang kami miliki dan berbuat untuk memberdayakan diri kami sendiri,'' kata Franly Aprilano Oley, kepala kampung Merabu yang hadir dalam TLF ke-12.

Model pendekatan SIGAP yang mendorong pembangunan desa secara berkelanjutan dan terintegrasi secara sosial, lingkungan, dan ekonomi, dapat dijadikan salah satu model pembangunan desa/kampung di Indonesia. Perusahaan yang banyak memanfaatkan sumber daya alam dan berhubungan dengan masyarakat desa/kampung pun didorong untuk mengadopsi pendekatan ini dalam kegiatan operasionalnya.

''Kerangka yang kami gunakan untuk mendekati masyarakat di tempat kami bekerja mirip dengan SIGAP. Kami percaya bahwa yang harus menentukan arah pembangunan setempat adalah masyarakat itu sendiri. Kami hanya berperan sebagai fasilitator dalam upaya mewujudkan mimpi-mimpi mereka, terutama yang berhubungan dengan kesehatan, ekonomi, dan pendidikan,'' ungkap Sonny Sukada, Sustainability Director PT Austindo Nusantara Jaya.

Kedepannya TNC berharap pendekatan ini dapat direplikasi di banyak desa/kampung lain di Propinsi Kalimantan Timur dan berbagai propinsi lainnya di Indonesia, baik oleh masyarakat desa/kampung, pemerintah, maupun swasta. Dengan SIGAP, masyarakat desa/kampung diharapkan mampu mengejawantahkan visi ke dalam rencana strategis dan rencana pembangunan tahunan. Masyarakat desa/kampung juga diharapkan mampu menata lahan dan ruang di dalam dan di sekitar desa dengan lebih baik dan berkelanjutan dengan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. ***