DUMAI - Tindak kejahatan pencurian yang dilakukan dengan cara memecahkan kaca mobil terjadi di Kota Dumai, Riau, Kamis (2/9/2016) sekitar pukul 15.10 WIB. Posisi mobil Avanza warna merah marun BM 1799 RF, saat kejadian sedang diparkirkan di Jalan Sudirman, tepat disamping kantor travel.

Korban yang bernama Ruslan warga Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, menceritakan kepada GoRiau.com, bahwa dirinya usai memperbaharui Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Dumai, pergi ke kedai kopi di Jalan Sudirman, bersama keluarga.

"Saat mengurus SIM, uang Rp17 juta sudah tersimpan dalam laci bagian pada dashboard mobil. Uang ini untuk membayarkan gaji cleaning service di Kawasan Industri Dumai (KID)," bebernya tidak jauh dari PO Travel Karya Maju Jalan Sudirman.

Kejadian yang tidak sampai 5 menit itu, lanjutnya, hanya meyisakan uang sejumlah Rp50 ribu. Dirinya sadar setelah alarm mobilnya bunyi, setelah dilihatnya ternyata kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah dan laci mobil terbuka, serta uang Rp17 juta raib.

"Saya mengambil uang ini di Bank Mandiri Jalan Sudirman. Sesudah mengambil saya simpan di laci mobil. Saya pun sempat makan siang, sebelum mengurus SIM di Polres Dumai. Ini saya akan membuat laporan ke Polres Dumai atas kejadian ini," jelasnya. ***