PEKANBARU - PTPN V menyerahkan bantuan dana kemitraan kepada 76 UKM yang ada di kota Pekanbaru, Kampar, dan Rokan Hulu, Rabu (30/11/2016). Bertempat di Kebun Sei Galuh, total dana kemitraan yang diserahkan mencapai 2,1 milyar rupiah.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Disnaker setempat, Manajemen Kebun dan SBU PTPN V setempat, serta Direktur Komersil PTPN V yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Badran Zai tersebut, terungkap bahwa penyaluran kali ini merupakan pelaksanaan program kedua di tahun 2016.

“Ini sudah yang kedua kalinya untuk tahun ini”, sebut Badran dalam sambutannya.

“Dari sekian banyak proposal yang masuk, setelah diverifikasi dan survey lapangan, tidak semuanya bisa disetujui”, tambahnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Badran, dari total 87 proposal yang masuk, hanya 76 proposal yang memenuhi persyaratan baik syarat administrasi dan ketentuan-ketentuan lain.

“Di Kabupaten Rokan Hulu yang layak mendapat dana kemitraan sebanyak 21 UKM dengan nilai 620 juta Rupiah, di Kabupaten Kampar ada 38 UKM dengan jumlah yang disalurkan sebesar Rp. 1.045,000.000,-. Sedangkan untuk UKM Kota Pekanbaru, dari 19 proposal yang diajukan, sedikitnya ada 17 UKM yang menerima dana senilai 485 juta Rupiah. Sehingga total bantuan kemitraan yang dikucurkan PTPN V mencapai Rp 2.150.000.000”, terang Badran.

Ia juga menyebutkan, program kemitraan yang bersumber dari penyisihan laba bersih Perusahaan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan usaha para penerimanya.

“Semoga dengan penyaluran dana dan penyuluhan kepada UKM ini, mampu meningkatkan ketangguhan dan kemandirian usaha-usaha mikro dan kecil”, harapnya.

Untuk itu Badran menghimbau kepada penerima dana kemitraan, agar mempergunakan dana yang diterima sebaik mungkin dan dapat mengembalikannya secara tepat jumlah dan tepat waktu.

“Pergunakanlah dengan sebaik mungkin untuk kegiatan usaha, dan cicil dengan baik pula, agar program ini dapat bergilir dan  bergulir dengan optimal, karena masih banyak yang menantikannya”, tutup Badran.

Sebagaimana diketahui, Penyaluran Dana Program Kemitraan dilaksanakan sesuai peraturan Menteri BUMN No. 09/MBU/07/2015 tanggal 03 Juli 2015. Sampai dengan penyaluran tersebut, total dana yang telah digelontorkan oleh PTPN V di Rokan Hulu adalah sebesar Rp. 13.952.075.000 untuk 704 UKM, sementara di Kabupaten Kampar sebesar Rp. 15.664.150.000 untuk 813 UKM, dan total 17.777.000.000 untuk 980 UKM Pekanbaru. (rls)