DUMAI - Saat lakukan razia cipta kondisi (cipkon) yang melibatkan Polri, TNI dan Satpol PP di Kota Dumai, Riau, Minggu (23/10/2016) dinihari, empat orang yang sedang asik main judi mesin jackpot dikejutkan dengan kedatangan tim gabungan.

Pantauan GoRiau.com, tim menemukan sebuah gubuk kayu di Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, yang di dalamnya terdapat empat mesin judi jackpot. Saat digrebek, keempat orang ini sedang asik bermain judi dengan memasukkan koin demi koin.

Satu koin yang dihargai Rp10.000, bahkan ada pengakuan salah seorang pemain judi yang mengenakan baju berwarna merah marun, dimana dirinya baru menukarkan uang Rp50.000 untuk dimainkan.

Keempat pemain judi pun digelandang ke Mapolres dumai, guna pemeriksaan lebih lanjut. Setelah melakukan penggrebekan di Jalan Kelakap Tujuh, tim gabungan pun melanjutkan ke Karaoke Cahaya yang masih di Jalan Kelakap Tujuh.

"Keempatnya sudah kita amankan, beserta 4 unit mesin judi jackpot di Mapolres Dumai. Mesin ini kita serahkan ke Satuan Reserse guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Sasli Rais kepada GoRiau.com usai razia. *** #DUMAI