DUMAI - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai mengakui adanya papan reklame yang tidak memiliki izin.

Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai, Hendri Sandra menyebutkan, hanya sebahagian papan iklan yang mengurus perizinan.

"Ada beberapa titik yang kita pantau papan reklame tidak memiliki izin," kata Hendri Sandra, Rabu (19/12/2018).

Disebutkan Hendri, pihaknya juga akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengusaha papan iklan yang nakal tersebut.

Terkait hal tersebut, pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan kepada pengusaha papan iklan yang tidak berizin tersebut agar dapat membongkar sendiri.

"Terlebih dahulu kita surati, karena untuk memotong space iklan tersebut membutuhkan proses dan biaya," katanya mengakhiri. ***