DUMAI - Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai membakar 5700 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suhardi mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan KTP Elektronik tersebut berdasarkan petunjuk dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"KTP yang kita musnahkan ini berjumlah 5700 keping, semuanya dalam keadaan rusak dan invalid," kata Suhardi, Selasa (18/12/2018).

Dikatakannya, pemusnahan tersebut dilaksanakan pihaknya di halaman kantornya di Jalan Sultan Syarif Kasim pada Jumat (14/12/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Selain ada instruksi, kita juga tidak ingin terkenal seperti yang terjadi dibeberapa daerah, makanya kita musnahkan, KTP elektronik" katanya.

Tidak hanya itu, pemusnahan tersebut juga dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan, dimana saat ini merupakan tahun politik.

"Masih ada KTP Elektronik yang akan kita musnahkan lagi, cuma berapa jumlahnya masih dalam penghitungan," katanya mengakhiri. ***