DUMAI - Menjelang akhir tahun 2018, terdapat 2.562 warga di Kota Dumai yang masih memegang Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) eletronik.

Suwardi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai menyebutkan, pemegang Suket saat ini merupakan warga Dumai yang terlambat melakukan perekaman.

"Terdapat juga remaja yang baru bisa membuat KTP dikarenakan usianya baru menginjak usia 17 tahun," kata Suwardi, Selasa (18/12/2018).

Dikatakannya juga, saat ini pihaknya telah melakukan perekaman KTP elektronik sebesar 95 persen, dimana jumlah penduduk Kota Dumai terdapat 286.853 jiwa yang tercatat pada semester pertama di tahun 2018.

"Pihak kita tidak bisa mengatakan bahwa Disdukcapil Dumai bisa mencapai target 100 persen, dikarenakan setiap hari ada warga yang baru beranjak 17 tahun yang baru bisa melakukan perekaman KTP Elektronik," katanya.

Disebutkannya juga, saat ini ketersediaan blanko KTP elektronik bisa untuk memenuhi permintaan masyarakat.

"Kita juga berharap di tahun 2019, tidak ada lagi warga yang masih belum memiliki KTP eletronik, kecuali masyarakat yang baru melakukan perekaman dan masih dalam proses di server pusat," katanya mengakhiri. ***