DURI - Penertiban yang akhir-akhir ini sering dilakukan Satpol PP Mandau mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPRD, Kabupaten Bengkalis, Rianto SH. Khususnya masalah perizinan yang tidak dimiliki pelaku usaha, seperti tempat merelaksasi otot tubuh perawatan kecantikan, Oxy Family Reflexy di Jalan Jendral Sudirman Duri.

"Giat itu tidak hanya dengan teguran lisan saja, tetapi harus ada teguran tertulis dari Satpol PP Mandau dan melampirkan fotocopy surat pendukung lainnya seperti misalnya Oxy itu tidak pernah membayar pajak, kan ada surat dari Dispenda yang bisa dilampirkan. Jika hanya secara lisan, maka tidak ada bukti kuat bagi aparat pemerintah untuk menindaklanjutinya dikemudian hari," ujar Rianto kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa (18/10/2016).

Menurutnya, kegiatan razia yang sering dilakukan Satpol PP Mandau, mulai dari warnet, tempat biliar, tempat hiburan (karoke) dan penginapan atau kos-kosan tidak hanya tangkap dan lakukan pendataan kepada mereka yang terjaring razia, kemudian dilepaskan dengan mudah.

"Tidak ada efek jera bagi mereka-mereka yang jelas sudah salah. Jika anak sekolah ada didalam tempat karoke dengan lengkap berseragam sekolah, itu harusnya pemilik usaha mendapat teguran secara tertulis, kepala sekolah anak yang bersangkutan juga harus disurati serta orangtua anak yang bersangkutan juga harus menjemput anaknya masing-masing," katanya lagi.

Intinya, lanjut Rianto, setiap mereka yang terjaring razia itu harus mendapatkan efek jera, agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. ***