DURI - Warga disekitar pusat perbelanjaan Ramayana Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau, mengaku tidak nyaman dan terganggu dengan asap dan sisa pembakaran yang dilakukan Ramayana Duri, Selasa (27/9/2016) siang lalu.

Seperti pantauan GoRiau.com sebelumnya, sampah sisa barang dari toko tersebut dibakar tepat di tempat penampungan sampah. Asap hitamnya mengepul ke udara dan sisa pembakaran berterbangan di rumah warga dan pedagang setempat. Di sekitar lokasi tersebut juga terlihat banyak tumpukan sisa-sisa pembakaran sebelumnya.

"Harusnya pemerintah mengecek ulang, apakah betul Ramayana itu memiliki izin lingkungan dan Amdal. Sebab, pembakaran yang mereka lakukan bukan sekali ini saja, sudah sering dan seperti disengaja. Terlalu nekat dia melakukan pencemaran udara dilingkungan padat penduduk," sebut Khairul kepada GoRiau.com , Rabu (28/9/2016).

Ramayana Duri ini salah satu pusat perbelanjaan terbesar pertama yang hadir di Kecamatan Mandau dan sudah cukup lama dekat dengan masyarakat. Namun belakangan ini ia terlihat tidak ramah dengan lingkungan.

"Sampah yang biasanya di ambil petugas kebersihan, kini malah dibakar. Apakah sudah tidak ada lagi anggaran untuk retribusi sampah atau bagaimana?. Jangan merugikan orang lain jika ingin untung," tukasnya lagi sembari mendesak pihak terkait, dalam hal ini BLH Kabupaten Bengkalis untuk mengecek ijin lingkungan dan Amdal Ramayana Duri tersebut.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkalis, Arman AA saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan Ramayana Duri memiliki izin lingkungan dan Amdal.

"Tapi nanti kita suruh anggota dilapangan melakukan kroscek. Harusnya tidak boleh membakar sampah dari tokonya tersebut," ujar Arman singkat karena sedang mengikuti kegiatan Pemkab Bengkalis.***