DURI - Kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di wilayah Polres Bengkalis ini cukup tinggi. Tak heran jika Sat Narkoba Polres Bengkalis melebarkan sayapnya hingga ke pelosok daerah untuk memburu pelakunya.

Rabu (10/5/2017) siang, setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar pukul 16.00 WIB, tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis menyisir lokasi yang disebut sering terjadi transaksi narkoba.

Alhasil 2 pelaku tindak pidana Narkoba berhasil diamankan sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Siak, Desa Simpang Padang. Pertama RS (41) laki-laki pengangguran ini diamankan bersama alat hisap sabu, kacar pirex yang masih menempel sisa sabu.

Selanjutnya, bersama RT setempat tim opsnal kembali menggeledah rumah tersebut dan menemukan PS (45) tengah bersembunyi di dalam kamar mandi. PS dan RS tak dapat mengelak lagi karena semua barang bukti ada di tangan mereka.

"Setelah mendapatkan PS, kita mencoba menggeledah lagi dan menemukan 1 pakat narkoba jenis sabu serta plastik pembungkus lainnya," kata Kasat Narkoba, AKP M Adhi Makayasa kepada GoRiau.com, Kamis (11/5/2017).

Setelah kedua pelaku yang merupakan warga Mandau ini dibawa untuk diperiksa lebih lanjut, masing-masing mereka masih tak mau mengaku dari mana mereka mendapatkan barang haram tersebut.

"Penyelidikan tetap kita lanjutkan guna memberantas peredaran narkoba ini di wilayah Polres Bengkalis. Kita tidak berikan ampun untuk pelaku tindak pidana narkoba ini. Mata rantainya harus kita putus dari sekarang," tutup Kasat. ***