BENGKALIS, GORIAU.COM - Upah minimum Kabupaten (UMK) Bengkalis tahun 2015 sampai saat ini belum diputuskan. Beberapa pertemuan sudah dilakukan dan direncanakan pada pertemuan Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis Senin (11/11) mendatang, sudah ada kesepakatan berapa UMK Bengkalis tahun 2015.

''Insyaallah Senin (11/11/2014) kita kembali akan menggelar rapat. Mudah-mudahan sudah ada kesepakatan berapa UMK Bengkalis untuk tahun 2015,'' ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis, HA Ridwan Yazid, saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (7/11/2014).

Sejauh ini antara pihak syarikat pekerja dan pengusaha belum ada kesepakatan. Di satu sisi dari pihak syarikat pekerja menginginkan adanya kenaikan namun di sisi lain, pengusaha berharap kalaupun ada kenaikan hendaknya dalam jumlah yang wajar.

''Yang pasti akan ada kenaikan dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya. Kalau UMK sebelumnya kan Rp1,8 juta jadi lebih dari itulah. Tapi berapa kenaikannya itu yang belum ada kesepakatan,'' kata Ridwan Yazid seraya menambahkan kalau Kebutuhan Hidup Layak (KLH) menjadi acuan seberapa besar UMK nantinya ditetapkan.

Saat kembali diimintai gambaran apakah UMK Bengkalis bisa lebih besar dari UMK Pekanbaru 2015 sebesar Rp1.925.000 mengingat UMK Kabupaten Bengkalis 2014 lebih tinggi dari Pekanbaru, Ridwan Yazid belum bisa memastikan.

''Kita hanya sebagai fasilitator, memfasilitasi antara pihak syarikat pekerja dan pengusaha agar ada kesepakatan tentang UMK. Kepastiannya berapa mudah-mudahan bisa diputuskan Senin besok,'' katanya.

Mantan Camat Mandau ini mengatakan dirinya optimis pada Nopember ini UMK Bengkalis tahun 2015 sudah bisa ditetapkan. ''Kalau Senin besok sudah ada kesepakatan berapa UMK Bengkalis, maka kesepakatan ini akan kita sampaikan ke Bupati untuk ditetapkan. Tahap berikutnya adalah menunggu surat keputusan Gubernur Riau," ucap Ridwan.(jfk)