BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi kepada 25 perusahaan wajib pajak yang dinilai taat membayar pajak tahun 2018.

Penghargaan langsung diberikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dan didampingi Kepala Pendapatan Dearh (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim kepada Kepada perusahaan wajib pajak di Tan Hall Surya Hotel Duri, Kamis malam (13/12/2018).

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dalam pengarahanya mengimbau kepada semua pihak untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah maupun retribusi daerah.

''Jika masyarakat sudah sadar pajak, tentunya dapat mengurangi tingkat ketergantungan kita terhadap pemerintah pusat sekaligus menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan pembiayaan pembangunan. Khususnya yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpotensi besar dalam mendukung pembiayaan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/14122018/advbapenda-7714.jpgBupati Bengkalis, Amril Mukminin memberi pengarahan.

Bupati berpesan kepada seluruh wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan dan kepatutan dalam membayar pajak.

“Kepada wajib pajak yang menerima penghargaan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Semoga reward ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis,” pungkas Amril.

Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis dalam laporannya mengatakan ada 11 objek pajak yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, sesuai Undang-Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, meliputi pajak hotel, restoran, air tanah, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, mineral bukan logam dan batuan, sarang burung walet,  PBB pedesaan dan perkotaan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHATB).

“Sampai tahun 2018 tercatat ada sekitar 1.200 wajib pajak di Kabupaten Bengkalis. Jika dicermati secara mendalam masih belum sepenuhnya menunaikan kewajiban membayar pajak. Oleh karena itu kegiatan apresiasi kepada wajib pajak yang baru pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis ini, diharapkan dapat membangun hubungan yang baik dengan pemerintah. Malam apresiasi kepada wajib pajak daerah ini juga merupakan bagian dari Gerakan Taat Pajak,” jelas Imam Hakim.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/14122018/advbapenda-7713.jpgBupati Bengkalis, Amril Mukminin disuguhkan sekapur sirih.

Hadir pada acara tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Angota DPRD Kabupaten Bengkalis Hendri, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tokoh masyarakat dan pemuda, pimpinan Bank Riau Kepri serta pimpinan lerusahaan dan wajib pajak penerima penghargaan.

Nama-nama Penerima Penghargaan

Adapun nama-nama wajib pajak daerah yang menerima penghargaan dari Pemkab Bengkalis adalah sebagai berikut; untuk kategori perusahaan Migas dengan jenis Pajak Penerangan Jalan Non PLN adalah PT. Chevron Pacific Indonesia di Kecamatan Mandau, PT. Bumi Siak Pusako Pertamina Hulu di Kecamatan Siak Kecil, PT .Pertamina Persero, di Kecamatan Bukit Batu.

Untuk kategori perusahaan perkebunan dengan jenis Pajak Penerangan Jalan Non PLN adalah PT. Pelita Agung Agri Industri di Kecamatan Bathin Solapan, PT. Intan Sejati Andalan di Kecamatan Bathin Solapan, PT. Ade Plantation Industry di Kecamatan Pinggir, PT. Semunai Sawit Perkasa di Kecamatan Pinggir, PT. Murni Sam-Sam di Kecamatan Pinggir, PT. Mustika Agung Sawit Sejahtera di Kecamatan Pinggir, PT. Sawit Anugerah Sejahtera di Kecamatan Pinggir, serta PT. Marita Makmur Jaya di Kecamatan Rupat dengan jenis Pajak Air Tanah.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/14122018/advbapenda-7712.jpgBupati Bengkalis, Amril Mukminin menyerahkan piagam penghargaan.

Selanjutnya untuk kategori pajak perhotelan adalah Grand Zuri Hotel di Kecamatan Mandau, Surya Hotel di Kecamatan Bathin Solapan, Hotel Citra di Kecamatan Mandau, Hotel Twin di Kecamatan Bengkalis.

Kemudian untuk kategori pajak restoran, PT. Catur Maharasa Waralaba (Vanholland) di Kecamatan Mandau, PT. Fast Food Indonesia KFC Mall Mandau di Kecamatan Mandau, Cabe Merah Restoran di Kecamatan Madau, CFC Ramayana Duri di Kecamatan Mandau, PT. Mutiara Merdeka Hotel di Kecamatan Mandau dan Mokko Factory Donut Coffee di Kecamatan Mandau.

Kategori pajak hiburan adalah Zoe 2000 Ramayana Duri di Kecamatan Mandau, Emi Games di Kecamatan Mandau. Terakhir untuk kategori pajak air tanah adalah PT. Adhi Persada Properti di Kecamatan Mandau. (advertorial)