DURI - Informasi dari mulut ke mulut maupun dari selembaran kertas yang beredar tentang pembebasan hutang rakyat Indonesia oleh UN Swissindo membuat warga resah, khususnya di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.

Baca Juga: OJK dan Satgas Ungkap Kasus Investasi PT CSI, PT Dream for Freedom dan Swissindo

Pembebasan hutang rakyat itu karena UN Swissindo telah menitipkan dananya di Bank Indonesia (BI) dan 6 Prime Bank (BCA, Mandiri, BRI, BNI, Lippo Grup/Cimb, Damamon) senilai US$ 6.1 triliun untuk membebaskan utang rakyat Indonesia, baik yang di bank maupun di perusahaan leasing sejak 4 Feberuari 2016 lalu.

Salah satunya, Ridwan warga Kenanga, Balik Alam, Duri yang mendapat tawaran untuk bergabung menjadi relawan UN Swissindo ini merasa kaget saat mendapatkan penjelasan soal program UN Swissindo.

"Apa benar negara menjamin untuk membebaskan hutang rakyatnya. Ini masih jauh dari logika kita. Masih tidak masuk diakal, tetapi kenapa cukup banyak orang yang tertarik ingin bergabung menjadi relawan disana. Jikapun benar, ini sejarah baru di Indonesia," kata Ridwan yang masih ragu dengan kebenaran program UN Swissindo ini, Selasa (6/12/2016).

Selanjutnya Ridwan kembali menceritakan, relawan UN Swissindo ini selain terbebas dari jeratan hutang di bank maupun koperasi, juga mendapat jaminan hidup yang nilainya juga sangat fantastis, yakni Rp15 juta perbulan selama usia 60 tahun dengan syarat memiliki e-KTP.

"Saat ditawarkan bergabung tadi syarat yang diminta juga tidak sulit, hanya fotocopy KK dan KTP saja. Tidak ada uang ini dan itu. Tetapi itu pula yang menjadi keraguan saya, untuk menimbang-nimbang ikut bergabung atau tidak. Jika hal tersebut benar, orang yang punya hutang akan sangat beruntung, hutang-hutangnya bisa lunas tanpa harus membayar karena akan dilunasi oleh UN Swissindo," ujarnya lagi kepada GoRiau.com (GoNews Grup) dengan harapan pemerintah Republik Indonesia mempublikasikan soal itu agar rakyat Indonesia ini yakin itu benar.*** #BENGKALIS