DURI - Peredaran narkotika jenis sabu semakin menjadi-jadi saja di Kabupaten Bengkalis, Riau. Buktinya, seorang pemuda di Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau, berinisial BR (21) nekat jualan sabu sama polisi.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni kepada GoRiau.com melalui Kasat Resnarkoba, AKP Adhi Makayasa mengatakan, tersangka diamankan polisi di Jalan Lintas Duri-Dumai, kilometer 11, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Selasa (19/9/2017) sekira pukul 20.00 WIB.

"Tersangka tertangkap tangan membawa 3 paket sabu yang disembunyikan dalam kotak permen. Dari tangan tersangka juga disita sebuah handphone dan uang tunai sebesar Rp300 ribu," ungkap AKP Makayasa.

Dikatakanya, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka bernama Unyil yang kini masuk daftar pencarian orang Satresnarkoba Polres Bengkalis.

"Tim juga sudah melakukan pengejaran terhadap Unyil tapi belum berhasil," ungkapnya.

Saat ini tersangka BR sudah diamankan di Mapolres Bengkalis dan barang bukti, guna penyidikan lebih lanjut. ***