BENGKALIS - Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kabupaten Bengkalis, Riau, dikejutkan dengan meninggalnya narapidana (napi) kasus narkoba bernama Diksan Alfikri Pasaribu (36).

Kalapas IIA Bengkalis Maizar, BCIP S.Sos MSi, melaui KPLP Lapas IIA, Dian Artanto SH MH, membenarkan adanya kejadian tersebut. Diksan merupakan tahanan kasus Narkoba. Diksa merupakan warga Jalan Bathin Solapan, Kecamatan Pinggir, yang dihukum selama 4 tahun kurungan penjara dan expirasi 14 September 2020.

Dian menceritakan bagaimana warga binaan yang menempati kamar 13 bisa meninggal dunia 12 Desember 2018 lalu, sekitar pukul 12.10 WIB. Saat itu Diksan mengalami sakit sesak napas, dan kemudian dilarikan ke Klinik Lapas guna mendapat perawatan. Karena sarana dan prasarana klinik belum memadai, pihak lapas langsung merujuk ke RSUD Bengkalis.

"Setelah di rumah sakit, sekitar pukul 12.10 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia, karena penyakit sesak napas. Diksan sudah tiga kali mendapat perawatan yang sebelumnya juga dirujuk ke RSUD Bengkalis dikarena memiliki penyakit sesak napas," ujarnya.

Saat dirujuk ke RSUD, dikatakan Dian, pihak Lapas Bengkalis langsung menghubungi pihak keluarga yang ada di Kecamatan Pinggir.

"Diksan memiliki riwayat penyakit sesak nafas. Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah langsung kita serahkan ke pihak keluarga di Kecamatan Pinggir untuk dilakukan pemakaman," tutupnya. ***