DURI - Mau senang-senang bareng temannya dengan menghisap sabu, ZH (35) warga Alhamra Gang Hasanah, Duri Timur ini malah apes duluan sebelum keinginan itu kesampaian.

ZH (35) tak dapat berkutik ketika Satuan Narkoba menangkap tangan dirinya, Minggu (13/8/2017) sekitar pukul 20.00 WIB dengan satu paket yang akan dihisapnya bersama temannya berinisial Ant warga jalan Alhamra juga.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Narkoba AKP M Adhi Makayasa mengatakan pelaku yang diamankan ini mengaku barang haram itu perioleh dari temannya Ant yang kini masih diburu.

"Saat kita menindaklanjuti pengakuan pelaku ini, Ant (DPO) langsung kabur melarikan diri melalui jendela kamarnya. Namun dari rumah Ant ini ditemukan 3 paket sabu serta alat hisap atau bong," kata Kasat Narkoba kepada GoRiau.com, Senin (14/8/2017).

Tim Satnarkoba terus bergeriliya di lapangan untuk memburu semua pelaku penyalahgunaan narkotika termasuk yang sudah DPO.

"Kami harus ingatkan kembali masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkalis, jangan pernah mencoba-coba menggunakan narkotika ataupun menjadi sipenjual," tuturnya. ***