PEKANBARU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berhasil menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu yang hendak disusupkan pengunjung untuk salah seorang tahanan.

Agar tidak terendus petugas pemeriksaan, Sabu-sabu tersebut disusupkan di dalam bungkusan wafer dan dicampur dengan makanan lain, lalu dimasukkan dalam satu plastik kresek. Namun sayang, upaya tersebut gagal total dan akhirnya ketahuan juga.

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial Er, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan. Saat ini lelaki 36 tahun tersebut sudah diamankan dan dimintai keterangannya di Mapolres Bengkalis. Kasus tersebut juga sudah ditangani Satuan Reserse Narkoba.

Data yang dirangkum GoRiau.com, kasus ini berawal pada Sabtu (14/10/2017) lusa lalu. Saat itu Er diketahui hendak membesuk salah seorang warga binaan di Lapas Klas II A Bengkalis. Karena pelaku membawa makanan, petugas pun melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut sudah menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pengunjung, apalagi tamu membawa bungkusan untuk tahanan. Ar lalu dibawa ke ruang pemeriksaan Lapas Klas II A dan dicek isi plastik kresek yang dibawanya.

"Ditemukan satu paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukkan dalam bungkus kemasan wafer. Dalam plastik tersebut juga dicampur kacang dan rokok. Kemudian pihak Lapas menghubungi polisi," kata Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Humasnya Ipda Zulkifli.

Kepada aparat berwajib Er mengaku bahwa Sabu-sabu yang disusupkannya itu rencananya akan diantar untuk salah seorang tahanan berinisial As. "Kita konfirmasi, ia mengakuinya. Er kita proses dan bahkan dilakukan tes urine," sambung dia.

Ternyata hasil tes urine memastikan kalau pria tersebut juga pengguna Narkoba alias positif (Pemakai, red). Pasca digagalkannya penyusupan Sabu ke Lapas, kepolisian sudah melakukan pengusutan, termasuk dengan memeriksa As dan saksi-saksi lainnya.

"Barang bukti juga sudah diamankan, diantaranya makanan ringan serta paket Sabu termasuk sepeda motor si pelaku," pungkas Ipda Zulkifli, Minggu (15/10/2017). ***