BENGKALIS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017 terancam mengalami defisit mencapai Rp 700-anmiliar. Hal itu disebabkan terjadinya tunda bayar dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Bengkalis sejak tahun 2016 lalu yang mencapai Rp435 miliar, serta beban pembiayaan di APBD Bengkalis 2017 sendiri yang cukup tinggi.

Ketua DPRD Bengkalis Abdul kadir ketika dikonfirmasi terkait hasil pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2017 serta defisit yang terjadimenyebutkan, defisit diperkirakan mencapai Rp 700 miliar. Namun angka tersebut dapat berubah apabila Pemerintah Pusat melakukanpembayaran sisa hutang triwulan keempat tahun anggaran 2016 sebesar Rp310 miliar serta sisa pembayaran tahun 2017 masih ada lagi yang belumdikirim pemerintah pusat sekitar Rp 125 miliar.

''Kalau Pemerintah Pusat tidak melakukan pengiriman atau transfer sisa dana kita sejak tahun 2016 dan 2017 yang nilainya mencapai Rp 435miliar, defisit anggaran yang terjadi mencapai Rp700 miliar. Tapi kalau pemerintah pusat melalui kementerian keuangan melakukan transferjelang 31 Desember tahun ini, defisit tetap terjadi namun pada kisaran angka Rp 300-an miliar,'' jelas Abdul kadir, Rabu (18/10/2017).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini lebih jauh mengemukakan, Kamis besok (19/10/2017) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mempertanyakan realisasipembayaran sisa anggaran sebesar Rp435 miliar tersebut.

Diakui Kadir, beban pembiayaan di APBD Bengkalis tahun 2017 cukup besar, dikarenakan terjadinya tunda bayar kegiatan pengadaan barangdan jasa tahun 2016 mencapai Rp 421,9 miliar yang kemudian ditanggung melalui APBD tahun 2017. Dampaknya jelas kepada kegiatan-kegiatan diSOPD Pemkab Bengkalis yang harus dilakukan pemangkasan pada APBD Perubahan.

''Selain beban belum ditransfernya sisa dana bagi hasil (DBH) tahun 2016 dan tahun 2017 yang belum lunas, otomatis beban pembiayaan pada APBD tahun ini melonjak dikarenakan ada hutang pada pihak ketiga tahun 2016 sebesar Rp 421,9 miliar yang harus dibayarkan tahun 2017 ini.

Untuk itulah kami dari Banggar DPRD bersama TAPD Pemkab Bengkalis melakukan konsultasi sekaligus mempertanyakan realisasi pembayaransisa dana tersebut untuk menutupi kekurangan APBD tahun 2017 ini ke Kementerian Keuangan,'' ujar Kadir menambahkan.*** #Semua Berita Bengkalis, Klik di Sini