BENGKALIS - Penemuan 17 mayat yang mengapung disekitar Perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan Perairan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, terungkap. Dimana dua orang diduga tekong (nahkoda speed pancung, red) menyerahkan diri ke Markas Polres Bengkalis.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan kepada GoRiau.com, Rabu (12/12/2018), kedua orang tersebut berinisial HM (31) dan JML (38) telah menyerahkan diri ke Mapolres Bengkalis, Senin (10/12/2018).

"HM warga Jalan Alohong RT010 RW010, Desa Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Sementara JML beralamat yang sama dengan HM," kata Kombes Pol Sunarto.

Dikatakannya, kedua orang tersebut berhasil diselamatkan oleh awak Kapal Ferry Indomal 5 yang berlayar dari Malaysia ke Kota Dumai. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik, didapati keterkaitan antara penyelamatan yang dilakukan oleh awak kapal Indomal 5 terhadap kedua orang tersebut dengan kasus penemuan 11 mayat diperairan Selat Malaka merupakan satu kejadian.

"Keduanya membawa para korban yang merupakan TKI di Malaysia dari Malaka tujuan Rupat dan mengalami musibah ditengah laut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Bengkalis," ungkapnya.

Masih dikatakannya, keduanya dikenakan Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 120 Ayat 1, serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1.500.000.000.

"Barang bukti yanh sudah diamankan, berupa 1 lembar visa/paspor atas nama Maya Karina, 1 lembar, KTP an. Maya Karina, 1 lembar foto copy KTP Ujang Caniago, 1 buah jerigen warna putih, 1 buah baju pelampung jaket warna oranye bertuliskan Atunas dengan perpaduan warna hijau biru pada bagian dada, pakaian dan properti 11 mayat yang ditemukan, dan 1 buah Usb Drive Merk Tosiba warna putih yang berisikan Video dan Foto pada saat penyelamatan TSK oleh KMV Indomal 5 Tujuan Dumai- Malaka," jelasnya.

Jenazah yang sudah teridentifikasi, Mimi Dewi (32, Sumatera Barat), Ujang Chaniago (48, Sumatera Barat), Marian Suhadi (24, Sumatera Utara), dan Paisal Ardianto (24, Sumatera Utara). ***