BENGKALIS–Guna mewujudkan perbaikan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas kolusi korupsi dan nepotisme, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melakukan sosialisasi penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi, Rabu (27/10/2021).

Hal ini dilakukan karena terbitnya Permenpan-RB Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Permenpan RB Nomor 26 tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. 

"Kabupaten Bengkalis memang telah memiliki Road Map Penyusunan Reformasi Birokrasi, namun baru sebatas draf, masih banyak kendala, hambatan dan permasalahan yang perlu kita tata ulang atau kita perbaharui, baik dari segi materi maupun substansinya. Dengan kegiatan ini kami minta agar segera dituntaskan tidak lagi hanya sebatas draf,” ujar Bupati Bengkalis, melalui Sekretaris Daerah H Bustami HY.

Ungkapan itu disampaikannya mewakili Bupati Bengkalis ketika membuka secara resmi kegiatan sosialisasi dan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi di lantai II Kantor Bupati Bengkalis.

Masih kata Sekda, jika penyusunan Road Map Birokrasi ini tidak segera dituntaskan, akan berdampak pada terhambatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, akuntabel dan kapabel.

Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi merupakan bentuk operasionalisasi grand design reformasi birokrasi yang harus disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali.

"Untuk itu, pembaharuan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi ini harus kita sinkronkan juga dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis,” ungkapnya. 

Hal ini juga harus disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat, khususnya pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik secara langsung, mudah dan baik.

Turut serta dalam kegiatan itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik Toharudin, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Yeyet Maryati yang juga sebagai narasumber, Asisten I Setda Bengkalis, Andres Wasono, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah atau yang diwakili di Kabupaten Bengkalis.***