PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengingatkan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus untuk memaksimalkan aset Pasar Cik Puan yang saat ini sudah 'dikuasai' 100 persen oleh Pemko Pekanbaru.

Persoalan aset ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, dimana belum ada kesepakatan antara Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau soal aset ini, barulah beberapa hari lalu KPK menjembatani penyerahan aset ini.

"Ini titik terang agar pasar tersebut dapat segera dikelola setelah sekian lama terbengkalai, jadi ini saya memandang ini positif, dulu kan tanah punya Pemprov, bangunan punya Pemko, sekarang kan sudah diserahkan ke Pemko," ujar Husaimi, Rabu (28/4/2021).

Husaimi mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk bisa mengembangkan pasar tersebut dengan APBD Kota Pekanbaru, jangan sampai memakai pihak ketiga yang nantinya akan merugikan masyarakat.

Karena, jika menggunakan pihak ketiga, orientasi keberadaan pasar itu sepenuhnya akan mengarah bisnis, artinya biaya sewa otomatisbmenjadi mahal dan justru memberatkan pedagang yang sudah lama berdagang disana.

"Kita ingin pedagang kita terbantu, kalau pihak ketiga murni bisnis nanti. Harga kiosnya tinggi, demo lagi nanti, kan kasihan kita," tambah Husaimi.

Husaimi menyarankan, bentuk pasar cik puan harus tetap dengan konsep pasar rakyat saja, jangan dibawa-bawa ke konsep pasar modern seperti yang pernah dicanangkan Pemko beberapa waktu lalu.

"Pasar rakyat saja. Sekarang pasar rakyat di Pekanbaru sudah tidak ada lagi kan. Adanya pasar kaget, Sore-sore pedagang berkumpul di satu tempat," jelas Ketua Fraksi Gabungan DPRD Riau tersebut.

Ia menginginkan agar pasar Cik Puan menjadi satu ikon baru bagi Pekanbaru seperti halnya Pasar Bawah. Terlebih lagi posisi Pasar Cik Puan amat strategis di tengah kota.

"Harus ada khas kita. Seperti pasar bawah, orang dari Jakarta ke Pekanbaru pergi ke pasar bawah, ada khasnya," tutup Husaimi

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dan Walikota Pekanbaru, Firdaus sepakat melakukan penyerahan aset. Baik aset tanah Pemprov Riau diserahkan kepada Pemko Pekanbaru, atau sebaliknya aset Pemko diserahkan ke Pemprov Riau.

"Hari ini kita sepakat dengan Pak Walikota adanya penyerahan lahan Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, dan aset Pemko diserahkan ke kami," kata Gubri, Senin (26/4/2021).

Gubri mengatakan, penyerahan aset antara Pemprov Riau dengan Pemko Pekanbaru ini difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Intinya ini persoalan yang sudah begitu lama, sejak zaman Walikota sebelumnya. Makanya hari ini kami sudah ada kesepakatan yang difasilitasi KPK," ujarnya. ***