PANGKALAN KERINCI -Bupati Pelalawan, H Zukri mengikuti kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, Jumat (30/4/2021).

Kegiatan ini juga diikuti dua kabupaten lain di Riau yang gelar di Aula BPK Riau, di Pekanbaru.

Kepala BPK Perwakilan Riau, Widhi Widayat memberikan apresiasi kepada bupati, DPRD dan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) telah bersinergi mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntable.

Dikatakannya, tujuan laporan hasil pemeriksaan ini adalah pemberian opini tentang pengelolaan keuangan dengan kriteria yang sudah diatur oleh peraturan Kementerian Keuangan.

"Apabila ada penyimpangan dan ditemukan penyalahgunaan penggunaan anggaran, ini juga harus dimasukkan dalam laporan hasil pemeriksaan," katanya.

Menurutnya, opini bukan berarti tidak adanya penyimpangan anggaran atau kesalahan. "Opini ini adalah dorongan untuk menuju akuntabilitasnya laporan keuangan yang di capai oleh Pemda," ujarnya.

Widi menambahkan, prjabat daerah wajib memberikan penjelasan hasil rekomendasi pemeriksaan BPK selama 60 hari kedepan.

"Itu sebagai tindak lanjut dari rekomendasi yang telah diserahkan kepada bupati dan ketua DPRD hari ini," tandasnya.

Usai mengikuti kegiatan bsrsama BPK Riau, Bupati Zukri mengatakan kedepan Pemda tidak hanya mengejar opini namun lebih mengedepankan kewajaran dan pertanggungjawaban keuangan yang baik.

"Agar tercapai akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah, penataan aset daerah yang baik dan tentunya menuju good govermance," tukasnya.***