PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, saat Wakil (Wagubri) Gubernur Riau Edy Nasution melakukan sidak di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau di Jalan Gajahmada, Kota Pekanbaru, banyak yang tidak hadir saat apel.

Diungkapkan Syamsuar kepada GoRiau.com, apakah wajar jika saat apel pagi lebih banyak yang tidak hadir dibandingkan yang hadir. Sementara, Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten/kota mau pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Kenapa mau pindah ke provinsi, karena tunjangannya besar. Tunjangan fungsional saja di sini (Pemprov Riau), kojo tak kojo (bahasa melayu, artinya kerja tak kerja) sama dengan tunjangan struktur besarnya," kata Syamsuar di Masjid Agung An Nur, Jumat (8/3/2019).

ASN di daerah berebut mau pindah ke provinsi, karena tunjangannya besar diungkapkan Syamsuar. Sementara, ASN Pemprov Riau sendiri tidak menunjukkan ithikad baik dan displin kepada masyarakat.

"Kita seharusnya menjadi contoh masyarakat, masa tidak malu dengan masyarakat kalau kita (ASN) tidak disiplin. Untuk itu tunjangan fungsional akan ada rencana untuk direvisi. Karena tidak mungkin yang bekerja sama menerima dengan yang tidak bekerja," ungkap Syamsuar.

Akan adanya perubahan Peraturan Gubernur (pergub) yang mengatur tunjangan jabatan struktural dan fungsional, dibenarkan Edy Nasution. Seharusnya tunjangan jabatan struktural yang harusnya mendapatkan. Bukan yang fungsional dapat sama seperti tunjangan struktural.

"Sekarang ini banyak ASN yang minta pindah ke fungsional, karena kerjannya tak ada dibandingkan di struktural. Tapi tunjangannya sama. Ini yang akan kita revisi, agar yang bekerja harus mendapatkan sesuai dengan usahanya," jelas Edy Nasution. (advertorial)