PEKANBARU – Traffic light atau lampu lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru tidak berfungsi sejak memasuki bulan Ramadhan, sekitar April 2022 lalu. Usut punya usut ternyata kabel dari lampu-lampu tersebut digondol maling hingga menyebabkan kerugian Rp30 juta.

"Awalnya kita padamkan karena ada pembangunan IPAL. Ternyata kabelnya dicuri orang, sehingga ada dua titik yang rusak," ujar Rabiul Misqa Hagi, S.STP, M.SiKepala Seksi Rekayasa Fasilitas Lalu Lintas dan perairan

Ia mengatakan, Dishub Pekanbaru berencana menganggarkan perbaikan dua titik lampu tersebut pada APBD Tahun 2023. Sementara pencurian kabel tersebut masih dalam proses oleh pihak kepolisian.

"Pencuriannya sudah kami laporkan ke polisi. Kemudian, untuk perbaikan lampu itu akan kita anggarkan pada APBD tahun depan, mudah-mudahan bisa dialokasikan," jelasnya.

Menurutnya, terkait pembangunan IPAL, memang ada sejumlah traffic light yang terdampak. Selain di Jalan Ahmad Yani, ada juga traffic light di Jalan Durian dan Jalan Cempaka.

"Total traffic light yang terdampak itu ada sekitar 6 titik. Sebelumnya kita tidak ingin memadamkan, tapi karena pembangunan IPAL juga cukup lama, jadi dipadamkan untuk keamanan," pungkasnya. ***