RENGAT – Kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak yang terjadi di Dusun Sungai Kemiri Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, akhirnya terungkap. Pelaku ternyata dendam kepada suami korban.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, Sabtu (24/12/2022) mengatakan, pelaku berjumlah dua orang dan sudah ditangkap Jumat (23/12/2022).

''Jumat tanggal 23 Desember 2022 sekira pukul 16.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Inhu dan Tim Opsnal Polsek Rengat Barat dibawah pimpinan Kapolsek Rengat Barat, AKP Deni Afrial SPi MH telah berhasil melakukan pengungkapan kasus pembunuhan satu orang wanita dewasa, Artia dan satu bayi laki-laki, Rizky Arma Farhon yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu,'' jelas Kapolres.

Pelaku berinisial F (15) dan NA (17). Berdasarkan penyidikan, keduanya mengaku nekat menghabisi korban karena dendam sama suami korban.

''Pelaku sakit hati karena sering dimarahi suami korban jika teman-temannya datang membawa motor dengan knalpot suara besar sehingga mengganggu tidur anak korban yang masih bayi,'' tambahnya.

F berperan menghabisi Artia di belakang rumahnya dengan cara memukul kepalanya dengan besi bekas sokbreker sepeda motor sebanyak satu kali dan memukul bagian lehernya sekali sehingga korban Artia terkapar di tanah dengan kepala berdarah tak berdaya dan kemudian F mengikat leher korban dengan karet ban untuk memastikan korban meninggal dunia, setelah itu F membersihkan darah di kepala korban dengan air menggunakan ember kuning dan setelah dipastikan korban mati, pelaku menyeret mayat korban ke semak-semak yang berada tak jauh dari rumah dan kemudian setelah sampai di semak-semak pelaku membuka celana dalam korban dan mengembangkan kedua kaki korban dan menaikan baju korban sehingga terlihat kemaluan korban seakan-akan korban menjadi korban perkosaan.

Sedangkan temannya, NA bertugas membunuh bayi anaknya Artia dan kemudian memasukan mayat bayi ke dalam karung yang sudah disediakan oleh pelaku F sebelumnya, di rumahnya kemudian mayat bayi tersebut dibuang oleh pelaku ke semak-semak tak jauh dari mayat Artia. (kl4)