JAKARTA -- Penerapan praktik 3T (tracing, testing dan treatment) dan penerapan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) harus dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest) Monica Nirmala mengatakan, penerapan 3T masih perlu ditingkatkan pemahamannya di masyarakat, sebab masyarakat lebih mengenal 3M, yang kampanyenya dilakukan lebih duluan dan gencar.

''3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak,'' kata Monica dalam Dialog Produktif bertemakan Optimisme Masyarakat Terhadap 3T, yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (12/11).

Dijelaskan Monica, 3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment). Monica mengatakan, pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat.

''Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain,'' ujarnya.

Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif Covid-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, pasien kontak erat harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut.

''Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing),'' ucap Monica.

Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif Covid-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah.

Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.

Hingga saat ini, Monica mencatat ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan Covid-19, yakni jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan dan rasio positif.

''Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari,'' jelas Monica.

Dari segi kapasitas, laboratorium yang dimiliki Indonesia sangat memadai untuk melakukan pemeriksaan sesuai standar WHO. Kapasitas tes di laboratorium hampir 80.000. Kendalanya justru pada individu, ketika seseorang menunjukkan gejala Covid-19, kontak eratnya takut untuk memeriksakan diri (testing).

''Setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai penularan Covid-19 dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T,'' ujar Monica.

Sementara itu, Managing Director IPSOS Indonesia, Soeprapto Tan mengemukakan, masih ada 29 persen masyarakat yang tidak paham mengenai 3T. Sebaliknya, 99 persen masyarakat mengaku paham terhadap 3M. Artinya, masih ada masyarakat yang menganggap perilaku 3M dan 3T adalah dua hal yang terpisah. Padahal, keduanya merupakan satu paket dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

''Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang sekali dan terus berjalan sampai sekarang. Jika 3M tidak berjalan, maka 3T pasti akan lebih parah. Sekarang 3M sudah berjalan, saatnya kita mulai membicarakan 3T,'' jelas Soeprapto.

Selanjutnya Soeprapto mengemukakan salah satu faktor yang menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat. Pemerintah perlu mengimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif Covid-19, namun memberikan dukungan dan keprihatinan agar stigma negatif di mata publik bisa menghilang.

Menurut Monica ada beberapa strategi yang dilaksanakan pemerintah untuk memperkuat upaya perubahan perilaku di masyarakat, yakni kampanye 3M, sedangkan 3T dengan melakukan deteksi awal penyebaran Covid-19 dengan testing dan tracing yang tepat sasaran. Sementara untuk treatment, pemerintah memperkuat manajemen perawatan pada pasien Covid-19.

Meskipun vaksin Covid-19 nantinya sudah ditemukan dan bisa didistribusikan, perilaku 3M dan 3T harus tetap dijalankan. ''Kalau misalkan mendapatkan vaksin Mei atau Juni (2021), kebiasan terhadap 3M dan 3T harus tetap kita jalankan sampai pemerintah benar-benar memberikan informasi bahwa Covid-19 sudah tidak ada,'' kata Soeprapto.

Monica pun menambahkan, 3M dan 3T sama pentingnya dan satu kesatuan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 untuk melindungi diri dan orang lain.

''Saat ini 3M masih satu-satunya 'vaksin' paling ampuh. Jadi kita harus konsisten dan jangan lengah melakukan 3M. Bersamaan dengan itu, masyarakat harus mendukung pelaksanaan 3T, terutama dalam hal testing. Karena apabila masyarakat tidak mau melakukan testing, maka tracing tidak akan terjadi,'' tutup Soeprapto.***