TELUKKUANTAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memasang stempel pada reklame atau iklan yang tak bayar pajak.

Menurut Jafrinaldi, Kepala Bapenda Kuansing, pemasangan stempel tersebut merupakan upaya Pemkab Kuansing dalam menertibkan reklame yang tak taat pajak.

"Langkah awal, reklame tersebut kita pasang stempel yang isinya bahwa reklame atau iklan tersebut belum bayar pajak," ujar Jafrinaldi, Senin (25/1/2021) di Telukkuantan.

Jika pemilik atau wajib pajak (WP), lanjut Jafrinaldi, tak juga melunasi kewajiban, maka Bapenda Kuansing akan menurunkan reklame tersebut.

"Jadi, kami sudah bentuk tim tax ranger yang akan mengecek seluruh reklame yang ada di Kuansing. Kalau ada yang tak taat pajak, langsung kami tindak. Seperti pada Jumat lalu, kami temukan reklame yang tak bayar pajak, langsung dilakukan penindakan," terang Jafrinaldi.

Reklame yang ditindak tim tax ranger Bapenda Kuansing terletak di depan Hotel Kuansing.

Dikatakan Jafrinaldi, Bapenda Kuansing mulai menggesa penerimaan daerah agar target PAD sebesar Rp121 miliar pada tahun 2021 ini tercapai. Salah satunya dengan mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

"Di sisi lain, kami membentuk tax ranger, tim yang akan bekerja untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Salah satu tugasnya yakni menertibkan wajib pajak yang tak taat," terang Jafrinaldi.***