JAKARTA - Menteri Transformasi Digital Jepang, Takuya Hirai, mengungkapkan bahwa negeranya akan menerapkan sistem pelacak pelancong guna menekan penyebaran virus Covid-19.

"Tak ada gunanya jika kita tidak menerapkannya, jadi Anda tidak boleh masuk ke dalam negara ini kecuali menggunakan sistem itu," kata Takuya Hirai, dikutip dari Kyodo, Senin (28/12/2020).

Lansiran itu menyebut, siatem akan berfungsi dengan menggunakan teknologi global positioning system (GPS).

Juga dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di Jepang, per 28 Desember 2020 negara itu efektif melarang warga negara asing ataupun warga negara Jepang sendiri untuk masuk ke Jepang tanpa bukti tes yang menyatakan negatif Covid-19 pada 72 jam sebelum keberangkatan.

Mereka juga wajib menjalani karantina selama 2 pekan setelah mendarat di Jepang.***