PANGKALAN KERINCI - Tapal batas Kabupaten Pelalawan dengan beberapa kabupaten tetangga belum seluruhnya tuntas. Seperti tapal batas dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kabupaten Siak.

"Kita sama Siak dan Inhu masih tahap Permendagri," kata Kepala Bagian Tata Pemeintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Fakhrurozi, Senin (11/3/2019).

Sesui dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) penyelesaian tapal batas ada tiga tahap. Mediasi pertama, kedua dan ketiga dan jika tidak selesai maka provinsi akan mengambil alih.

"Barulah diserahkan ke Kementrian, jika tingkat provinsi tidak menemukan jalan penyelesaian. Proses mediasi ini untuk mendapatkan satu pandangan, yang prosesnya tarik menarik untuk mencari titik temu," jelasnya.

Fakhrurozi mengatakan, tapal batas kabupaten yang sudah terselesaikan yakni tapal batas Kabupaten Pelalawan dengan Kita Madya Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

"Yang sudah selesai Pelalawan dengan Kota Madya Pekanbaru dan Inhil. Siak dan Inhu masih proses," bebernya, kepada GoRiau.*