JAKARTA - Pandemi virus Corona (COVID-19) juga berimbas pada UMKM Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, 45% pelaku UKM hanya mampu bertahan selama 3 bulan di masa pandemi. Sementara, survei Asian Development Bank (ADB) menunjukkan, 88% pelaku usaha mikro harus 'tahan napas' karena kehabisan kas atau tabungan akibat pandemi.

Tak hanya itu, lebih dari 60% usaha mikro kecil ini sudah mengurangi tenaga kerjanya. Padahal, UMKM punya peran besar demi memulihkan ekonomi Indonesia dari dampak COVID-19.

Oleh sebab itu, pemulihan pada bisnis UMKM menjadi penting. Menurut Staf Khusus Presiden Putri Tanjung, salah satu cara pemulihannya ialah meningkatkan digitalisasi UMKM.

"Awalnya, dalam situasi serba sulit seperti ini banyak UMKM yang mampu bertahan bahkan penjualannya meningkat karena terhubung dengan ekosistem digital. Namun baru 10-11 juta UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital. Di saat yang sama saya melihat banyak sekali anak muda yang hadir dengan inovasi membantu UMKM untuk go digital", kata Putri dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (11/11/2020).

Oleh sebab itu, Putri menggagas program Pahlawan Digital UMKM. Melalui program itu, inovator muda diajak untuk mendorong digitalisasi UMKM.

Inovasi dan layanan digital yang dihadirkan para Pahlawan Digital UMKM ini, memang mampu menyelesaikan persoalan-persoalan lokal yang ada di lapangan.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari mengatakan, ada beberapa tantangan bagi UMKM Indonesia. Dan tantangan itu perlu untuk dicari solusi-solusi yang tepat, karena terkait dengan rasio kewirausahaan di Indonesia yang baru mencapai 3,5%. Kondisi ini dianggap perlu untuk menciptakan kondisi kemudahan berusaha agar meningkatkan rasio tersebut.

"UMKM juga perlu langsung terhubung dengan rantai pasok industri, yang aksesnya kini baru mencapai angka 15%", ujar Fiki.

Oleh sebab itu, Kemenkop UKM menyiapkan 4 strategi pengembangan digitalisasi UMKM. Pertama, meningkatkan Sumber Daya Manusia dengan mempersiapkan pelaku usaha UMKM agar kapasitasnya bisa meningkat.

Kedua, mengintervensi perbaikan proses bisnisnya yang diturunkan ke dalam beberapa program. Ketiga, perluasan akses pasar yang salah satunya juga Kemenkop UKM bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar pelaku UMKM bisa menjadi vendor pengadaan barang dan jasa pemerintah. Keempat, mengglorifikasi pahlawan lokal pelaku UMKM.

"Pahlawan lokal pelaku UMKM ini syaratnya adalah, pemantik, pemberdaya, punya brand yang kuat, dan secara keseluruhan mampu mengagregasi usaha Mikro dan Kecil untuk berlabuh ke platform digital ataupun ke pasar internasional (ekspor) nantinya", ungkapnya.***