PANGKALAN KERINCI - Mulai tahun ini, pemerintah pusat mulai menyalurkan alokasi dana untuk kelurahan, termasuk 14 kelurahan yang ada di Kabupaten Pelalawan.

Kucuran dana ini bertujuan agar pembangunan kelurahan dan desa tidak terjadi ketimpangan. Desa sudah lebih dahulu mendapatkan dana dari pemerintah pusat.

"Ada sebanyak Rp 5,1 miliar dana yang sudah diterima. Dana ini akan disalurkan kepada 14 kelurahan," jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Jumat (8/3/2019).

Dijaskannya, alokasi dana sebesar Rp 5,1 miliar tersebut, diperuntukkan selama tiga bulan. Terhitung untuk bulan Januari hingga Maret.

"Dana ini disalurkan secara triwulan. Jika diuraikan, maka setiap kelurahan akan mendapatkan dana sekitar Rp 700 juta per bulan," sebutnya.

Davidson mengatakan, estimasi dalam setahun maka setiap satu kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp 1,4 miliar.

"Kita masih menunggu laporan pembahasan dari kelurahan saja, kalau sudah dana segera disalurkan," tutupnya, kepada GoRiau.*