PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau telah menyiapkan dana sebanyak Rp152,27 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, TNI/Polri, PPNPN dan pensiunan lingkup wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau.

Demikian hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Ismed Saputra, Kamis (29/4/2021).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah sudah memastikan bahwa tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil tahun ini akan segera dicairkan. Namun, pembayaran THR tidak dilakukan secara serentak, namun dicairkan ke rekening bank penerima secara bertahap, yakni akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5 Lebaran 2021.

Sedangkan jumlah PNS, Anggota TNI/Polri dan PPNPN di wilayah Riau yang merupakan penerima THR sebanyak 33.600 orang.

"Jumlah itu merupakan jumlah PNS pusat yangg di bayar THR di Provinsi Riau, di kecualikan dari perhitungan adalah PNS dan Pejabat Negara Pemda yang dibayar dari APBD dan Pensiunan TNI Polri yg di bayarkan di Taspen," kata Ismed.

Ia juga menyebutkan bahwa untuk komponen penyusun THR PNS 2021 yakni hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, dan tidak memasukan tunjangan kinerja atau tukin.

Sedangkan pembayaran dapat dilakukan paling cepat 10 Hari Kerja (HK) sebelum tanggal Hari Raya, atau dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya. ***