SIAK SRI INDRAPURA- Selain tuntutan perbaikan pelayanan publik, pekerjaan rumah lainnya yang disorot Alfedri adalah belum meratanya fasilitas pendidikan, yang menjadi kendala Program Wajib Belajar 12 Tahun.

Tantangan lainnya kata dia, lembaga sekolah SMA saat ini telah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Karena itu Plt Bupati Siak ini meminta OPD terkait selalu bekerjasama dengan pemerintah provinsi untuk mengupayakan agar akses penerimaan masuk sekolah bagi calon siswa dipermudah.

“Kita berharap tahun 2020 nanti sudah tidak ada lagi yang namanya uang muka masuk sekolah di Kabupaten Siak, itu harga mati,” tegasnya. 

Pemerintah kata dia juga sudah mempersiapkan program bantuan untuk menjamin agar siswa bisa melanjutkan wajib belajar hingga tuntas sampai 12 tahun. 

Misalnya dengan hadirnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Selain itu birokrat yang juga mantan Kepala Sekolah di Kecamatan Minas itu menegaskan, fasilitas pendukung di lembaga-lembaga pendidikan seperti misalnya toilet sekolah harus layak dan bersih. Ia juga minta jumlah ketersediaan toilet di sekolah harus sebanding jumlah murid. 

“Saya sering menjumpai toilet sekolah yang tidak layak, ini untuk kenyamanan generasi masa depan kita dalam menuntut ilmu. Tolong hal ini menjadi prioritas,” pintanya.***