PEKANBARU, GORIAU.COM - Sesuai aturan, pimpinan dan wakil pimpinan sementara dipilih berdasarkan hasil perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) diikuti dengan usulan dari partai pengusung masing-masing.

Anggota DPRD Riau dari Partai Golkar, H Suparman, ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPRD Riau periode 2014-2019. Menyusul Anggota DPRD Riau dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Ma'mun Solikhin sebagai Wakil Pimpinan DPRD Riau.

Sebanyak 65 Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Jabatan 2014-2019 resmi dilantik pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Sabtu (6/9/2014).

Hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Riau (Gubri) H Annas Maamun, Wakil Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, pejabat di Lingkungan Pemprov Riau, DPRD kabupaten dan kota, KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Kemudian Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, pengadilan negeri kabupaten dan kota, sejumlah masyarakat undangan dan keluarga anggota dewan yang dilantik.

Pelantikan Anggota DPRD Riau periode 2014-2019 tersebut berangkat dari SK Mendagri dengan Nomor 161.14-3565 Tahun 2014 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Riau 2009-2014.

Kemudian diikuti SK Mendagri dengan Nomor 161.14-3566 Tahun 2014 tentang peresmian pengangkatan Anggota DPRD Riau 2014-2019.***