DURI - Masa remaja IA (17), warga Jalan Lintas Duri Dumai Km 17 Kulim, Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau berakhir di teruji besi. Ia diamankan Tim opsnal Reskrim Polsek Mandau karena menyimpan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan hal tersebut. Remaja tersebut tidak ditangkap sendirian, melainkan bersama temannya si pemilik barang haram tersebut, Selasa (12/03/2019).

"Yang satunya lagi pria dewasa berinisial RP (41) warga Kabupaten Batubara Sumut. Mereka diamankan sekitar pukul 03.45 WIB di rumah IA. Ada 3 paket sabu dengan berat 15,76 gram atau senilai Rp 10.500.000. Satu unit timbangan juga kita sita," kata Kompol Ricky. 

Dalam kasus yang sama, kata Kapolsek, satu orang masih dalam DPO karena melarikan 1 paket sabu milik RP. "Satu orang lagi berinisial YO melarikan diri bersama 1 paket sabu," sebutnya. 

Peredaran Narkoba jenis sabu ini, kata Kapolsek, pelakunya memang tidak memandang usia. 

"Maka dari itu, kami perlu mengingatkan masyarakat Duri dan sekitarnya agar dapat memperhatikan keluarga terdekat. Jangan sampai anak, saudara kita terjerumus dalam dunia narkoba itu," kata Kapolsek. ***