SELATPANJANG - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Tebingtinggi Barat, Kepulauan Meranti, Riau melaksanakan rapat koordinasi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut, Selasa (27/4/2021).

Rapat diikuti Camat Tebingtinggi Barat, Drs H Said Jamhur, Kapolsek Iptu AGD Simamora SH MH, Kepala UPT Puskesmas Alai, dr Farid Moses, Plt Sekcam, Rusli, Danramil 02 Tebingtinggi diwakili Serda Muslim, dan para kepala desa.

Pertemuan berlangsung kurang lebih 2 jam, di Kantor Camat Jalan Perumbi Desa Alai. Hasil rapat, disepakati pertama terkait kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian untuk ditiadakan sementara waktu, mengingat meningkatnya kasus Covid-19 di kecamatan itu.

Kemudian, setiap posko PPKM akan diawaki oleh kades, babinsa, bhabinkamtibmas, bidan desa, dan relawan desa.

Terhadap pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah, baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat, untuk sementara waktu agar ditiadakan.

Pengawasan di jalur mudik juga akan diperketat, dan para kades diminta agar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak mudik lebaran.

Selanjutnya, tempat ibadah agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), seperti jaga jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan, dan memakai masker.

Dikonfirmasi usai rapat, Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora menjelaskan, rapat yang digelar merupakan tindak lanjut dari rapat Satgas Kabupaten Kepulauan Meranti tentang pencegahan penyebaran Covid-19, pada Sabtu (24/4/2021) lalu.

Adapun tujuan pembatasan kegiatan masyarakat ini, kata Simamora, semata-mata demi menjaga keselamatan masyarakat, mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi Barat meningkat signifikan.

"Tim gabungan juga akan lebih mengoptimalkan operasi yustisi guna memastikan warga disiplin protokol kesehatan," ujar Simamora.***