SELATPANJANG - Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (FALMA) Kepulauan Meranti, Riau melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati dan kantor DPRD Kepulauan Meranti, pada Rabu (24/6/2020) siang.

Dari Pantauan GoRiau.com, terlihat Ketua FALMA Kabupaten Kepulauan Meranti, Ramlan Abdullah, Sekretaris Jamaluddin, Dewan Pembina FALMA Kabupaten Meranti Zainuddin Hs SAg dan Jefrizal selaku koordinator orasi serta puluhan orang yang tergabung di FALMA mewakili suara rakyat untuk bersuara terkait dugaan tidak terbukanya Pemda masalah dana Covid-19 di kabupaten bungsu di Riau itu.

Sementara itu, dalam aksi unjukrasa yang digelar di depan kantor Bupati dan kantor DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang itu, terlihat juga Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH beserta jajarannya, pihak Satpol PP, serta pihak terkait lainnya.

Unjukrasa dimulai di depan kantor Bupati baru kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Meranti. Aksi tersebut karena menduga adanya penyimpangan terhadap pengelolaan Dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Selama aksi massa menyampaikan pernyataan sikap dengan menggunakan sejumlah atribut yang bernuansa kematian, termasuk keranda mayat dan nisan. Dimana itu ungkapan bentuk kekecewaan dan simbol matinya transparansi pemerintah Kepulauan Meranti dalam pengelolaan anggaran.

GoRiau Perwakilan massa saat menyerah
Perwakilan massa saat menyerahkan keranda kepada pihak Pemkab Meranti.
Massa membawa spanduk yang memuat foto Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Misri Hasanto dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kepulauan Meranti Agusyanto dengan tulisan "Mereka yang bertanggung jawab atas pengalokasian Dana Covid-19 di Tanah Jantan".

"Kami mendesak transparansi pengalokasian dan pengelolaan dana Covid-19, kuat dugaan kami terjadi Mark Up dan ketimpangan serta bentuk pengalokasian Kepulauan Meranti yang tidak sesuai dengan tupoksi bahkan dugaan kami ada unsur KKN," Ujar Koordinator FALMA Ramlan Abdullah.

Dikatakan Ramlan idealnya tugas pokok Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan penanganan masalah kesehatan masyarakat, kemudian melaksanakan langkah antisipasi dampak ekonomi dan kewirausahaan masyarakat serta melakukan pemenuhan jaring pengaman sosial. Dimana Program kerja yang telah dirancang oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti yaitu, melakukan penganggaran dan refocusing anggaran sebesar Rp 36,7 miliar, telah dirubah menjadi Rp 77,5 Milar, seperti yang disampaikan melalui sumber media.

"Namun bagi kami dana sebesar Rp 36,7 miliar saja sudah diduga banyak terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan kinerja dan pendataan yang centang perenang pada pengalokasian dan penggunaan dana, apalagi melakukan penambahan," ujar Ramlan.

Dijabarkan Ramlan, adapun dana yang dialokasikan dimasing-masing OPD melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT), diantaranya realokasi dan Refocusing anggaran Dinas Perhubungan Rp 1,5 miliar, Dinas Sosial sebesar Rp 3,8 miliar, Satpol PP sebesar Rp 1,5 miliar, Dinas Kesehatan Rp 10,7 miliar, Dinas PUPR sebesar 52 % dengan nominal Rp 92 miliar dan, Dinas Pendidikan sebesar Rp 10 miliar. Sementara itu, ada juga bantuan lain dari pihak swasta dan pihak perusahaan.

Dimana dikatakan Ramlan dari sumber keuangan lainnya itu yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam penanganan Covid-19 tidak ada kejelasan terhadap berapa yang telah digunakan.

"Pengalokasian dana dengan hasil kerja masing-masing OPD di Kabupaten Kepulauan Meranti telah dilaksanakan. Namun kita menduga tidak signifikan, hal ini di dasari belum dibayarnya Honor Tim Medis, Honor anggota Dinas Perhubungan yang melakukan penjagaan dilapangan, kurangnya pengalokasian APD disetiap Kecamatan bahkan desa-desa, meskipun beberapa kali melakukan pembagian masker," ujarnya.

Selain itu sejumlah kejanggalan juga disampaikan massa. Oleh karena itu secara lengkap masa menuntut keterbukaan informasi kepada Bupati selaku ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Meranti. Selain itu massa juga menduga ketua DPRD melakukan konspirasi terhadap penggunaan dana tersebut.

Selain meminta adanya transparansi terkait penggunaan anggaran Covid-19, massa juga menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya meminta penjelasan dan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tentang hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, terkait penggunaan Dana DAK DR-PSDH sebesar Rp 63 miliar pada tahun 2016 yang tidak jelas peruntukannya, meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tentang dana APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 64 dibayarkan hutang pada pekerjaan Dana APBN Tahun Anggaran 2016 yang disahkan oleh DPRD Kepulauan Meranti.

GoRiau Perwakilan massa saat menyerah
Perwakilan massa saat menyerahkan nisan kepada pihak DPRD Meranti.
Selain itu, dalam tuntutan yang disampaikan, massa juga meminta penjelasan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tentang gaji perangkat desa tahun 2016 sebanyak 4 bulan terhadap 96 desa dengan akumulasi sebesar Rp 12 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 10 miliar dan 2019 sebesar Rp 14 miliar. Selain itu mempertanyakan tentang Dana Desa tahun 2020 yang dipotong Rp 150 juta masing-masing desa dan mempertanyakan tarif pemeriksaan rapid test di RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti yang terbilang mahal.

Dengan adanya beberapa kejanggalan tersebut, Ramlan yang merupakan salah satu pejuang pembentukan kabupaten itu meminta kepada Presiden Jokowi untuk membentuk tim khusus dan turun ke Kepulauan Meranti untuk melakukan audit terhadap penyalahgunaan anggaran.

"Berdasarkan tuntutan tersebut diatas, kami FALMA Kabupaten Kepulauan Meranti meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo agar menurunkan tim khusus untuk mengaudit dana Covid-19 dan dana-dana lainnya yang dibelanjakan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Ramlan.

Setelah melakukan orasi di depan kantor Bupati, perwakilan massa dipersilahkan masuk dan melakukan audiensi. Perwakilan massa tersebut diterima oleh Asisten I, Syamsudin, Asisten III, Rosdaner dan Staf Ahli, Asrorrudin.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsuddin SH MH mengatakan pihaknya dalam hal ini Pemkab Kepulauan Meranti tetap menampung aspirasi massa.

Namun dia tidak bisa mengabulkan permintaan massa yang meminta data anggaran Covid-19 dibuka secara rinci.

"Yang jelas aspirasi ini akan kami tampung dulu, karena memang ini kan yang diminta. Tapi secara mendetail dibuka datanya disini itu impossible dan tak mungkin, karena itu terlalu jauh dan kami harus memanggil pihak yang berkompeten untuk menjawab dalam hal ini OPD terkait," kata Syamsudin.

Sementara itu Ramlan Abdullah mengatakan pihaknya juga tetap menuntut penjelasan dan menunggu jawaban dari Pemkab Kepulauan Meranti melalui surat. Jika tidak diakomodir, Ramlan menegaskan pihaknya akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar lagi.

"Pokoknya kami minta penjelasan dari Pemkab, jika tidak bisa dijelaskan disini maka kami minta disurati saja. Dan jika jika tanggapi, maka kami akan datang dengan gelombang yang lebih besar lagi," kata Ramlan.

Usai Melakukan pertemuan, perwakilan massa menyerahkan replika keranda kepada pihak Pemkab Kepulauan Meranti yang diterima oleh Asisten III, Rosdaner.

Usai di kantor Bupati, massa kembali melanjutkan aksinya di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Namun saat sampai di sana, massa sempat tertahan di luar gerbang oleh Satpol PP Kepulauan Meranti. Massa kemudian memaksa dan mendobrak agar pintu gerbang dibuka walaupun mereka tetap melakukan penyampaian aspirasinya di luar gerbang.

"Ngapain harus ditutup, ini adalah rumah rakyat. Jangan buat kami sebagai orang asing di sini," ujar Ramlan Abdullah.

Setelah berkomunikasi dengan petugas bahwa akan menjaga kekondusifan selama aksi akhirnya petugas membuka gerbang dan menyampaikan aspirasinya di depan kantor DPRD Kepulauan Meranti.

Massa yang saat itu disambut oleh Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti Eri Suhairi mengaku kecewa karena tidak ada satupun anggota dewan yang menjumpai mereka. Eri mengatakan bahwa tidak ada satupun anggota dewan yang berada di tempat saat itu.

Hal itu membuat masa sedikit marah, apalagi Ramlan mengaku pada pagi hari sempat bertemu dengan anggota dewan di sekitar kantor DPRD Kepulauan Meranti.

"Dari 30 anggota dewan satupun tidak ada di tempat, inikan luar biasa. Padahal tadi saya sempat bertemu dengan satu anggota dewan, sekarang kenapa tidak ada," ungkap Ramlan kecewa.

Aksi mereka tidak berlangsung lama karena. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat langsung meminta masa membubarkan aksinya. Hal itu dikarenakan masa tidak lagi menjalankan protokol kesehatan selama penyampaian aspirasi.

"Silahkan teman-teman membubarkan diri, ini untuk menghormati protokol kesehatan," tegas Kapolres.

Sebelum itu massa juga sempat menyerahkan papan nisan kepada Sekretaris DRPD tersebut.***