JAKARTA - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Rian Ernest, mengaku terkejut terhadap operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy PPP. Dia berharap KPK menuntaskan kasus tersebut.

"PSI menganggap ini kasus hukum dan meminta KPK untuk bekerja secara profesional menangani kasus ini secara tuntas," kata Rian dalam siaran persnya yang diterima Tempo, Jumat, 15 Maret 2019.

Rian lalu mengatakan OTT ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dan pemberantasan korupsi berjalan dengan baik di Indonesia. Kasus ini, kata Rian, sekaligus membuktikan bahwa tuduhan hukum yang 'tebang pilih' di era presiden Joko Widodo atau Jokowi tidaklah terbukti.

"Tidak ada perlindungan hukum yang dilakukan pak Jokowi kepada siapa pun yang bermasalah secara hukum," ujar Rian.

Selain itu, Rian menuturkan kasus OTT ini telah menunjukkan bahwa pidato Ketua Umum PSI, Grace Natalie tentang lemahnya pemberantasan korupsi di tubuh partai politik benar adanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang ketua umum partai di Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera membenarkan adanya OTT di wilayahnya. "Info itu benar, tapi tanya ke KPK ya," kata dia saat dihubungi, Jumat, 15 Maret 2019.

Informasi yang berkembang, OTT dilakukan terhadap Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Ditanyakan kepastian tersebut, Frans Barung enggan berterus terang. "Sementara 1 dengan salah satu orang yang belum diketahui," kata Frans Barung.***