JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya surat suara yang salah kirim saat pendistribusian di luar negeri.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyebut surat suara nyasar ini telah menjadi materi temuan.

"Ada surat suara salah kirim, yang mestinya ke Tawau, Malaysia dan ke Manila, Filipina dikirim ke Hong Kong. Sudah kita jadikan temuan untuk ditindaklanjuti," tutur Afif di Badung, Bali, Sabtu (16/3/2019).

Rinciannya, surat suara nyasar yang mestinya dikirim ke Tawau merupakan surat suara DPR RI sebanyak 800 lembar. Sementara, surat suara yang mestinya dikirim ke Manila sebanyak 1.200 lembar.

Afif mengatakan ia baru menyampaikan temuan ini kepada Komisioner KPU secara informal melalui pesan WhatsApp pribadi.

"Kalau resminya, kami akan sampaikan surat resminya ke KPU. Senin mau kita sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke KPU di DPR," tutur Afif.

Sampai sekarang, Afif belum mengetahui apakah surat suara nyasar ini masih berada di Hong Kong atau sudah didistribusikan ke wilayah yang seharusnya.

"Surat suara ini sekarang belum tahu masih di Hong Kong atau udah dikirim lagi. Tapi surat suara yang dikirim ke alamat palsu aja udah jadi temuan," tuturnya.

Afif mengungkapkan, kesalahan pengiriman surat suara itu baru diketahui oleh Pengawas Luar Negeri (PPLN) pada Jumat (15/3) pagi saat memeriksa di lapangan. Ada sekitar 15 boks surat suara yang salah dalam tujuan pengirimannya.

"Ada sekitar 15 boks. Di Tawau seharusnya masuk surat suara DPR 800 lembar, kemudian di Manila harusnya ada 1.600 surat suara DPR tapi itu malah terkirim ke Hong Kong," ucap Afif.

Pihak Bawaslu sudah melaporkan temuan ini kepada KPU untuk segera ditindaklanjuti bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Senin (18/3).

"Enggak paham kesalahannya di mana (apakah ekspedisi atau KPU), tetapi yang pasti bahwa kita memiliki temuan dan disampaikan untuk diperhatikan," jelas Afif. "Kita enggak mau berspekulasi. KPU yang bisa menjelaskan, keputusan semua ada di KPU," sambungnya.***