PEKANBARU - Beberapa waktu yang lalu Walikota dan Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru terlihat turun ke lokasi rencana akan dibangunnya jalan 70 dan jembatan Siak VI di kawasan Kelurahan Agrowisata dan Palas, kegiatan tersebut dipublikasi di media sosial pribadi Kadis PUPR Kota Pekanbaru dan juga media sosial Walikota.

Dikolom komentar tampak komentar Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kota Pekanbaru (DT Nouvendi SK) yang mengingatkan bahwa di lokasi tersebut diduga lahan bersengketa.

GoRiau Lahan yang sedang ditinjau unt
Lahan yang sedang ditinjau untuk pembangunan.

"Hati-hati lahan berperkara Danmen Indra Pomi" tulis akun Facebook DT Nouvendi SK dikolom komentar postingan media sosial Indra Pomi yang merupakan Kadis PUPR Kota Pekanbaru

Saat wartawan mengkonfirmasi hal tersebut kepada DT Nouvendi SK, beliau membenarkan telah menulis komentar di postingan Kadis PUPR tersebut, karena menurutnya perlu mengingatkan Pemko bahwa lahan tersebut diduga sedang bersengketa.

"Ya, benar saya yang menulis komentar tersebut, kebetulan saya kenal dengan Kadis PUPR karena senior saya di Menwa dan berteman di Facebook, kebetulan beliau posting ya langsung saja saya komentari untuk mengingatkan", jawabnya kepada rekan media.

"Pemko harus hati-hati dalam pengadaan tanah untuk pembangunan, disana banyak lahan bersengketa termasuk dilokasi yang rencananya akan dibangun jembatan Siak VI serta jalan lingkar tersebut", sambungnya.

GoRiau Lahan yang sedang ditinjau unt
Lahan yang sedang ditinjau untuk pembangunan.

"Diduga disana ada tindak pidana yang dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai pemilik lahan, ada dugaan penipuan yang sedang dilaporkan di Polda Sumut, pemalsuan surat dan penguasaan lahan tanpa izin, jadi Pemko harus hati-hati dan pastikan dulu status hukum perkaranya", jelas Nouvendi yang juga berprofesi Advokat ini.

Nouvendi yang juga Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Riau ini juga mengingatkan bilamana Pemko tetap membangun ditanah berperkara tersebut maka akan terseret dalam perkara pidana umum maupun pidana korupsi.

"Jika Pemko membangun diatas tanah bersengketa selain akan terseret perkara pidana umum juga bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi", kata Nouvendi berapi-api.

Nouvendi menduga ada orang-orang dilingkaran Pak Walikota yang sengaja mengarahkan untuk mengambil lahan di lokasi tersebut, menurutnya orang-orang itu yang diduga selama ini terlibat penyerobotan lahan di lokasi-lokasi yang akan dibangun pemerintah.

"Ada orang-orang dilingkaran Pak Wali yang sengaja mengarahkan untuk mengambil lahan disana, mereka ini yang sekarang sedang berperkara, karena itu Walikota musti hati-hati, jangan sampai dimanfaatkan mafia tanah yang berada disekelilingnya untuk membeli lahan berperkara untuk pembangunan jembatan Siak VI dan jalan lingkar", tegas Nouvendi kepada rekan media.

"Kami punya data mengenai perkara di lokasi tersebut, jika Pemko masih mengabaikan dan tetap terus ikut disana, saya akan laporkan permasalahan ini ke Kapolri, Jaksa Agung dan ke KPK. Kami tidak mau uang Negara digunakan untuk membeli tanah berperkara", tutupnya. ***