PEKANBARU - Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu, berdampak pada Sektor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau uji KIR di Kota Pekanbaru. Dimana, realisasi retribusi yang berhasil tercapai hanya 65 persen dari target, menjelang akhir tahun.

"Memang sejak pandemi ini, ada penurunan, sangat berpengaruh dan  perekonomian jadi tidak stabil. Sehingga retribusi kita baru tercapai 65 persen dari target Rp6 miliar," ujar Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru Muhammad Nasri MSi, Kamis (26/11/2020).

"Sekitar Rp3,6 miliar angkanya hingga saat ini," terangnya.

Ia menjelaskan, penurunan ini juga berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. Yaitu adanya pembatasan jarak, sehingga UPT itu mengurangi jumlah pengunjung.

Selain itu, jumlah kendaraan angkutan yang melakukan uji kelayakan juga menurun hingga 15 persen dari hari biasanya. Dimana, jumlah rata-rata kendaraan yang melakukan uji kelayakan di UPT PKB Dishub Pekanbaru ada 120 kendaraan saja. Berkurang sekitar 30 lebih kendaraan di hari-hari normal.

Namun begitu, pihaknya tetap melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengusaha angkutan untuk melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala. Uji kelayakan kendaraan wajib dilakukan selama enam bulan sekali. 

"Agar kendaraan yang dibawa memenuhi standar kelayakan. Itu demi keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.***