PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Mardianto Manan berharap agar penerapan instruksi presiden dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dapat terlaksana dengan baik di Provinsi Riau. Terutama instruksi tentang 'penerapan hukum yang serius dan penegakan sanksi tanpa kompromi', yang ditujukan bagi pelaku pembakar lahan dan hutan.

Menurutnya, semua pihak terkait dalam penanganan Karhutla harus saling bersinergi dalam menerapkan hukum bagi pelaku atau tersangka kasus pembakaran. Apalagi, jika pelaku merupakan 'naga besar', sehingga sulit dijerat hukum.

"Kita perlu bersama-sama untuk mendobrak, karena nantinya mungkin ada 'naga-naga besar'. Ini nggak bisa dilawan dengan daerah saja atau nasional, maka kita harus bersinergi," ujarnya, Kamis (25/2/2021).

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa DPRD Riau akan selalu berupaya untuk mengakomodir gagasan yang dibentuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam rangka menangani Karhutla. Salah satunya, seperti rencana pembuatan Perda.

"Sebagai dewan, fungsi kita adalah legislasi, kontrol dan budgeting. Apa yang digagas oleh Pemprov, kita akan melihat, sepanjang itu menguntungkan bagi masyarakat umum, tentu akan kita akomodir. Bilamana ada rencana membuat Perda misalnya, saya secara pribadi dan lembaga akan mendukung, karena untuk mencapai reward dan punishment itu, titik akhirnya adalah Perda," jelasnya. ***