PANGKALANKERINCI – Polsek Langgam, Pelalawan menemukan senjata api rakitan dengan 8 butir peluru di dashboard mobil pelaku penggelapan, saat dilakukan penggeledahan.

Penemuan senpi rakitan jenis revolver ini bermula saat Polsek Langgam memburu JG, pelaku penggelapan yang berada di Dayun, Kabupaten Siak, Kamis (29/9/2022).

Polsek Langgam berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pelaku JG berada di Dayun dan dilakukan penangkapan oleh tim gabungan.

"Saat dilakukan penggeledahan mobil Toyoya Rush BM 1475 CS milik pelaku, dalam dashboard ditemukan sepucuk senpi rakitan dengan 8 butir peluru," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq melalui Kasubag Humas, AKP Edy Haryanto kepada GoRiau.com, Sabtu (1/10/2022).

Sebelumnya, JG manager PT Kebun Sungai Jernih ini diduga melakukan penggelapan dan dilaporkan perusahaan yang beroperasi di Langgam, Pelalawan tempatnya bekerja.

"Pelapor mendapat informasi dari saksi  bahwasanya telah terjadi panen di Blok B5 dan B1 PT Kebun Sungai Jernih yang jadwal panen seharusnya di Blok A2," ungkap AKP Edy.

Pemananen buah sawit tersebut diperintahkan oleh manager yakni JG dan kemudian dilakukan pengecekan di pembukuan ternyata panen di Blok B5 dan B1 tidak ada dalam pelaporan panen.

"Sehingga diduga telah terjadi penggelapan buah sawit lebih kurang 16 ton. Setelah ditelusuri terjadi penjualan brondolan sawit sebanyak 4 mobil truck atau lebih kurang 32 ton. Sehingga perusahaan mengalami kerugian Rp 100.800.000 dan melapork ke Polsek Langgam guna pengusutan lebih lanjut," pungkas AKP Edy.***