JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah memburu penyebar pertama Video porno mirip Gisel dan Jessica Iskandar (Jedar) di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik saat ini juga terus mencari tahu akun media sosial yang menyebarkan video tersebut.

"Intinya bahwa kita masih mengejar siapa penyebar pertamanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).

Yusri menuturkan bahwa penyebar pertama video tersebut menjadi fokus dari penyidik agar dapat mengungkap kasus ini.

Langkah tersebut merujuk pada pasal yang dilaporkan, yakni Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Yang dikejar di sini adalah siapa yg menyebarkan pertama dan yang menyebarkan masif," ucap Yusri.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus sendiri telah meningkatkan status kasus video porno mirip Gisel dan Jedar ini ke tingkat penyidikan. langkah itu dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

Ada tiga laporan yang diterima polisi terkait kasus ini. Seseorang bernama Febriyanto Dunggio membuat dua laporan terkait video mirip Gisel dan Jedar.

Kemudian, Pitra Romadoni Nasution membuat satu laporan terkait video mirip Gisel. Polisi lantas menindaklanjuti.

Gisel sendiri sudah angkat suara mengenai video porno mirip dirinya yang tersebar di media sosial. Dia membantah dirinya yang berada di video tersebut.

Gisel mengaku tak hapal jumlah akun media sosial yang ia laporkan. Namun, ia menegaskan tak ada satupun akun media sosial itu yang dikenalnya.

"Enggak ada yang dikenal semuanya, enggak tahu ya itulah macem-macem sekali sangat beragam, dari ada yang ada profilnya sampai yang bodong-bodong yang enggak ada follower-nya gitu," ujar penyanyi jebolan kontes bakat di televisi tersebut.***