PEKANBARU - Perkara penjarahan dan pengancaman di PT Langgam Harmuni, yang berada di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau terus berlanjut, saat ini Polisi sudah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Kampar terhadap seorang pria berinisial MV yang diduga sebagai koordinator aksi (korlap) massa yang melakukan penjarahan dan pengancaman itu, setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan sejak perkara itu dilaporkan pada tahun 2020 akhir.

“Kasus saat ini sudah naik ke penyidikan. Satu orang kita tetapkan tersangka yakni Mv. Dia korlapnya," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, Kamis (29/4/2021).

Selanjutnya kata Berry, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 28 orang saksi. Terdiri dari warga sekitar, karyawan PT Langgam Harmuni, dan orang yang ada pada peristiwa itu.

"Saat ini ada beberapa orang lagi yang masih dalam proses," katanya.

Terpisah, Kuasa Hukum PT Langgam Harmuni, Patar Pangasian mengatakan, Polres Kampar jangan sampai terkesan melindungi para pelaku aktor intelektual dalam kasus itu. Dia berharap, pelaku utama segera ditangkap dan ditahan agar kasus ini tidak berlarut-larut.

"Kita berharap, agar seluruh pelaku, koordinator, dan aktor intelektual yang terlibat dalam penjarahan karyawan ini harus diproses dan diadili. Karena trauma yang dirasakan karyawan sebagai korban dan kerugian materil akibat penjarahan tersebut sangat besar," kata Patar.

Patar yakin dan sangat berharap agar Polres Kampar dapat mengungkap dan menuntaskan peristiwa ini. Dia berharap para pelaku dan aktor intelektual dibawa ke meja hijau.

"Karena karyawan yang menjadi korban keganasan para pekaku saat ini masih trauma. Kejadian penjarahan, pengusiran dan penyerangan itu selalu terngiang-ngiang di benak mereka," kata Patar.

Menurut Patar, peristiwa pengusiran itu terjadi disertai dengan pengancaman, penjarahan dan perusakan, pada Kamis (15/10/2020) lalu itu.

“Ada 210 orang karyawan yang menjadi korban dalam aksi yang dilakukan oleh sekitar 400 orang itu," ujar Patar.

Patar menyebutkan, ratusan orang yang melakukan pengusiran dan penjarahan harta serta aset perusahaan itu dikoordinatori oleh seseorang bernama H dan M. Patar menduga bahwa mereka adalah preman bayaran.

"Saat datang ke lokasi mereka langsung menarik pimpinan kebun Manalu, dan mengancam menggunakan senjata tajam serta benda tumpul dan meminta agar mesin genset listrik perumahan dimatikan," jelas Patar.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin meminta agar tidak ada pengalihan isu dari kejadian penjarahan itu.

Dia mengatakan terdapat segelintir orang mencoba mengalihkan isu dengan mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari kejadian.

“Saya luruskan, karyawan PT Langgam yang menjadi korban kejadian beberapa waktu lalu itu adalah warga Desa Pangkalan Baru. Mereka telah memiliki KTP serta KK dari desa kita," kata Yusri.

Sebelum peristiwa Yusri melihat sekitar belasan orang diduga preman, bukan merupakan warga desanya sedang duduk-duduk di persimpangan jalan desa.

"Saya melihat mereka seperti menunggu sesuatu. Kemudian saya hampiri dan bertanya mau ke mana, mereka menjawab enggak ada pak, hanya menunggu kawan katanya," ucap Yusri.

Karena melihat kerumunan dan takut akan terjadi sesuatu, dia mengimbau agar sekelompok orang itu untuk membubarkan diri dan tidak berbuat ulah di desanya.

"Ternyata yang saya temui itu bagian dari kelompok yang melakukan penjarahan di rumah karyawan PT Langgam Harmuni," jelasnya.

Namun Yusri mengaku justru mendapat laporan adanya kejadian keributan di perumahan karyawan PT Langgam itu. Tidak menunggu lama dia kemudian menuju lokasi dan melihat pimpinan kebun bernama Basken Manalu sudah diapit beberapa preman.

Sementara karyawan lain sudah di bawah ancaman diusir dalam tempo 15 menit untuk meninggalkan lokasi perumahan.

"Saya sudah mencoba melerai namun tak diindahkan malah saya mendapat kata kasar dari mereka. Bahkan dua menit saja saja berkomunikasi dengan pak Basken tidak bisa. Saya pastikan mereka (pelaku penjarahan dan pengusiran) bukan penduduk desa saya. Saya duga mereka preman bayaran yang dipimpin oleh HST, karena mereka membawa senjata tajam, senapan dan sebagainya," tambahnya. ***