PEKANBARU – Polresta Pekanbaru akan menggelar Operasi Zebra Lancang Kuning yang dimulai Senin tanggal 3 Oktober hingga Minggu tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu mengatakan, sasarannya adalah pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan dengan sepeda motor lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.

"Saat ini kita sosialisasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan berkendara," ujarnya, Sabtu (1/10/2022).

Ia menyebut, sosialisasi yang digelar hari ini dilakukan di traffic light Tugu Zapin, Pasar Tumpah Sukaramai, pengguna Bus Trans Metro dan pengendara ojek nnline. Himbauan disampaikan di tempat keramaian dengan menggunakan spanduk dan membagikan brosur terkait Operasi Zebra Lancang Kuning 2022.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru akan dilaksanakan serentak oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan Kamseltibcar Lantas. ***