PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penandatangan kesepakatan bersama (Mou) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun 2022, Senin (18/10/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani yang didampingi Tiga Wakil Ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan juga Nofrizal.

APBD Tahun 2022 disepakati sebesar Rp2,560 triliun. Jika dibandingkan pada tahun 2021, APBD Pekanbaru mengalami penurunan sekitar 1,17 persen atau senilai Rp30 miliar.

"Memang ada perubahan dari rancangan semula. Karena kemarin itu ada beberapa poin yang belum dimasukkan seperti Dana BOS sebesar Rp170 miliar. Namun, APBD Tahun 2022 itu tetap turun dari tahun sebelumnya sebesar 1,17 persen atau sekitar Rp30 Miliar," kata Hamdani seusai memimpin rapat.

GoRiau Rapat paripurna penandatangana
Rapat paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS yang dilakukan oleh Pemko dan DPRD Pekanbaru di Kantor DPRD Pekanbaru, Senin (18/10/2021).

Setelah melakukan penandatanganan MoU KUA-PPAS, diharapkan anggaran yang ada bisa dimanfaatkan oleh Pemko Pekanbaru untuk mementingkan kepengtingan masyarakat.

"Apalagi mengingat ini sudah memasuki penghujung masa terakhir kepemimpinan walikota dan wakil walikota," ucapnya.

Sementara itu Walikota Pekanbaru, Firdaus yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menegaskan anggaran APBD tahun 2022 akan difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Terlebih lagi selain mengancam kesehatan, Covid-19 juga mengancam perekonomian masyarakat Pekanbaru.

"Karena kita belum tahu pandemi Covid ini sampai kapan selesainya," ucapnya.

Dikatakan Firdaus, dari KUA-PPAS APBD Tahun 2022 yang mengalami penurunan 1,17 Persen ini telah mengacu pada perkiraan pendapatan dan perkiraan transfer.

"Dari dana yang ada itu tentu kita alokasikan dulu untuk gaji, biaya rutin operasional, kemudian kesejahteraan pegawai. Ya, walaupun itu tidak bisa full," bebernya. ***