PEKANBARU - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengapresiasi langkah Gubernur Riau, Syamsuar yang memiliki komitmen dalam melakukan pemulihan lingkungan, salah satunya rencana kewajiban penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Diakui Siti, limbah yang dihasilkan dari kantong kresek selama ini merupakan sampah yang berbahaya, sehingga harus ada upaya meminimalisir penggunaannya demi memulihkan lingkungan.

Pemberlakuan aturan seperti itu, lanjut Siti, sebenarnya sudah ada di 23-25 daerah di Indonesia, dan memang dalam perencanaannya banyak pihak-pihak yang menentang hal itu.

"Tapi saat dibawa ke pengadilan, mereka tetap menang. Kenapa? Karena itu memang program yang sangat dibutuhkan rakyat. Saya apresiasi langkah Pak Gubernur," kata Siti, Jumat (13/11/2020).

Siti juga mengapresiasi Gubernur yang serius dalam menangani masalah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dan pemerintah pusat dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait keberadaan PETI ini.

Siti mengaku tak perlu banyak berbicara soal pemulihan lingkungan di Riau, karena semua sudah tercantum dalam program 'Riau Hijau' yang disusun oleh Pemprov Riau dan pemerintah pusat memastikan akan mendukung penuh program tersebut.

Lebih jauh, Siti juga menyinggung soal konflik lahan di Riau yang terjadi di Riau, persoalan ini bahkan sudah disampaikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar sewaktu masih menjadi Calon Gubernur di Pilgubri 2018 silam.

"Konflik lahan itu memang masalah yang sudah bertumpuk puluhan tahun, sebagian sudah kita selesaikan, sebagian lagi akan diselesaikan melalui UU Omnibus Law," tambahnya.

Siti kemudian memperkenalkan Wakil Ketua Banleg DPR RI sekaligus Ketua DPW Nasdem Riau, Willy Aditya yang turut memberikan sumbangsih dalam penyelesaian UU Omnibus Law ini. 

"Percayalah, kami akan selalu bersama masyarakat Riau, saya juga ingin menyampaikan salam dari Pak Presiden untuk masyarakat Riau," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menginisiasi berbagai program berbasis Pemberdayaan Masyarakat, salah satunya adalah Kebun Bibit Desa atau KBD.

KBD adalah unit persemaian sederhana yang dibangun di Desa melalui fasilitasi UPT Ditjen PDASHL Kementerian LHK. Program KBD ini telah dimulai sejak tahun 2019. Untuk wilayah kerja BPDASHL Indragiri Rokan yang meliputi Provinsi Riau dan Sumatera Barat telah dibangun sebanyak 37 unit KBD pada tahun 2020 dengan jumlah bibit sebanyak 1.480.000 batang, termasuk salah satunya yang ada di Desa Muktisari.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyerahkan KBD sebagai bentuk apresiasi kinerja dan kreatifitas kelompok Masyarakat di Desa Muktisari, terkhusus Kelompok Tani Hutan Sendang Berkah Aryasatya atau KTH SEBAR dalam pelaksanaan pembangunan KBD dan juga berbagai aktifitasnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

"KBD di Desa Muktisari ini diharapkan dapat berkembang menjadi unit pembibitan mandiri yang mampu mensuplai kebutuhan bibit bagi masyarakat maupun mendukung  program Rehabilitasi Hutan dan Lahan. Sebagaimana pesan Bapak Presiden, pembangunan harus sejalan dengan pemulihan lingkungan sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok tani di sini," kata Menteri Siti di Kampar, Jumat (13/11/2020).***