PEKANBARU - Seorang kurir narkoba jenis sabut seberat 20 kilogram yang ditangkap Tim Harimau Kampar, Ditnarkoba Polda Riau, mengaku sebagai polisi yang bisa back-up pengiriman sabu. Ia mendapat upah sebesar Rp 40 juta.

Seorang kurir yang mengaku anggota Polri itu, bernama Simson Siahaan (50). Ia mengelabui bandar narkoba kelas internasional itu, dengan berpura-pura jadi anggota Polri yang bisa memuluskan penyeludupan 20 kilogram sabu dari Malaysia.

"Simson Siahaan mengaku sebagai onkum polisi. Tersangka Simson ini mengatur perjalanan dari Bengkalis menuju Pekanbaru. Dengan menyiapkan pengamanan wilayah dan rute perjalanan dari Bengkalis menuju Pekanbaru supaya aman," terang Kapolda Riau, Agung Setya Imam Effendy didampingi Dirnarkoba, Kombes Pol Victor Siagian, dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto saat ekspos di Mapolda Riau, Senin (9/11/2020) sore.

Simon yang tinggal di Kabupaten Pelalawan itu, mengaku telah menerima upah sebesar Rp 40 juta, untuk pengamanan pengiriman sabu seberat 20 kilogram.

Diketahui, selain Simson, Polda Riau juga menangkap Syamsul Bahri (50) yang membawa sabu dari Bengkalis, dan Hendra (50), yang tewas pada saat penangkapan dilakukan.

Terhadap Simson dan Syamsul Bahri yang diamankan di Mapolda Riau, disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Diberitakan sebelumnya, Tim Harimau Kampar dari Ditresnarkoba Polda Riau, menangkap 3 orang kurir narkoba seberat 20 kilogram di wilayah Kabupaten Bengkalis. Satu orang kurir ditembak mati.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin (9/11/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Arifin Ahmad Sepahat, Kecamatan Bukit Baru, Kabupaten Bengkalis.

Sebelum melakukan penyergapan, Tim Harimau Kampar, mendapat informasi kalau akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar di wilayah Rupat ke Kota Dumai.

Kemudian Tim Harimau Kampar melakukan penyelidikan dan pengintaian di wilayah Pulau Rupat, kurang lebih selama 14 hari.

Hingga akhirnya pada hari Senin dini hari tadi, dengan diback-up Satresnarkoba Polres Dumai, Tim Harimau Kampar melakukan pembuntutan terhadap satu unit mobil Avanza BM 1103 VV, yang dicurigai membawa sabu.

Selanjutnya ketika pengemudi mobil Avanza yang mengetahui kalau mereka telah dibuntuti, langsung tancap gas, sehingga terjadi aksi saling kejar antara petugas dan kurir narkoba.

Setibanya di Jalan Arifin Achmad Sepahat, Kecamatan Bukit Baru, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah mobil Avanza karena menabrak mobil petugas yang mencoba menghentikan laju mobil para pelaku.

Akibatnya, pengemudi mobil Avanza bernama Hendra (50), terkena tembakan. Sesudah mobil dan pengemudi mobil, berhasil dilumpuhkan, petugas meringkus tersangka bernama Syamsul Bahri (50), yang berada disamping kursi pengemudi.

"Pelaku atas nama Hendra, yang mengemudikan mobil meninggal dunia saat diperjalanan menuju RSUD Dumai. Dan dari penggeledahan mobil, didapati barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu, yang disimpan dalam dua karung goni, dibungkus dengan kemasan susu Milo," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy.

Lebih lanjut, Tim Harimau Kampar kembali melakukan pengembangan terhadap penangkapan itu, dan didapat informasi, kalau seorang yang mengawal, dan memastikan pengiriman barang haram itu aman dari incaran polisi, berada di Kabupaten Pelalawan.

"Tim bergerak ke Pelalawan dan langsung menangkap tersangka Simson Siahaan (50), yang mengaku-ngaku sebagai oknum polisi yang mengawal pengiriman narkoba itu," tutup Kapolda Riau. ***